Pencairan Dana PSKS

Punya KPS Tapi Tak Terdata, Petugas Ogah Cairkan

Data yang dipegang kantor pos merupakan data hasil validasi pemerintah.

Penulis: roh | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR / IDA ROMLAH
Ilustrasi. 

CIREBON, TRIBUN - Kepala Satgas PSKS Kantor Pos Cirebon, Bambang Wijanarko mengatakan, PSKS diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Sesuai data yang diterima dari pemerintah, kata dia, di Kota Cirebon ada 17.118 rumah tangga sasaran yang berhak mendapat dana kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 400.000.

"Data yang kami peroleh segitu. Tadi juga ada warga yang ikut antre dan bawa KPS (kartu perlingungan sosial) tapi tak terdata di data yang kami punya sehingga warga tersebut tak kami kasih," kata Bambang, Rabu (26/11/2014).

Bambang mengatakan, petugas tak bisa mencairkan dana bagi warga yang tidak terdata meskipun warga tersebut memiliki KPS. Pasalnya, kata dia, data yang dipegang kantor pos merupakan data hasil validasi pemerintah, dan kantor pos hanya bertugas mencairkan saja.

Bambang menduga, warga pemegang KPS namun tidak lagi terdata sebagai penerima bantuan tunai karena status warga tersebut sudah berubah. "Secara ekonomi dia dianggap lebih mampu, sehingga berdasarkan musyawarah di tingkat kelurahan, dia dicoret. Saya menduganya begitu," katanya.

Menurut Bambang, pemerintahan Jokowi-JK belum menerbitkan kartu sakti untuk pencairan bantuan tunai. Karena itu, warga masih menggunakan KPS lama zaman SBY. "Maka tak heran jika ada yang datang ikut antre tapi tak dapat bantuan karena dia masih memegang KPS tapi nama di data baru sudah tak ada," ujarnya. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved