Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi
Tadinya Angkum Cianjur Minta Naik 38 Persen, Jadinya 20 - 25 Persen
TUNTUTAN sopir angkutan umum (angkum) di Kabupaten Cianjur menginginkan kenaikan tarif sebesar 38 persen.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
CIANJUR, TRIBUN - Tuntutan sopir angkutan umum (angkum) di Kabupaten Cianjur menginginkan kenaikan tarif sebesar 38 persen. Kenaikan itu dinilai mampu menutupi biaya operasional dan maintenance yang meningkat seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jujur secara prinsip kita tidak mau naik tarif. Tapi kami dalam posisi dilematis. Kalau kita naikkan justru akan mengubur usaha secara perlahan, kalau tidak dinaikkan kita tidak bisa beroperasi. Tapi sesuai kesepakatan dan mengacu aturan, hasilnya 20-25 persen," ujar Ketua DPC Organda Kabupaten Cianjur, Dede Supyanudin, Rabu (19/11/2014).
Sejumlah angkutan umum (angkum) melakukan asi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur, Rabu (19/11/2014). Mereka menuntut kenaikan tarif angkum setelah pemerintah Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan pantauan Tribun, sopir angkum itu memarkirkan kendaraanya di halaman kantor Dishubkominfo Kabupaten Cianjur. Memang tidak semua angkum di Kabupaten Cianjur melakukan aksi. Hanya sejumlah angkum jurusan Cianjur-Jangari dan Cianjur-Cikalong yang melakukan aksi. (cis)