Operasi Penyakit Masyarakat
Polisi Juga Amankan Puluhan Liter Miras
Dari hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar tim gabungan Polres Cimahi semalam, Rabu (1/10) hingga Kamis (2/10) dinihari, selain menga
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Januar Pribadi Hamel
CIMAHI, TRIBUN - Dari hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar tim gabungan Polres Cimahi semalam, Rabu (1/10) hingga Kamis (2/10) dinihari, selain mengamankan puluhan pasangan mesum juga mengamankan ratusan liter minuman keras (miras). Miras tersebut yang disita aparat dari warung remang-remang di kawasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam berbagai jenis.
Sesuai pantauan Tribun di Mapolres Cimahi, beragam jenis miras itu antara lain berupa arak, tuak, ciu dan puluhan botol anggur hitam.dan putih. Miras jenis arak dan ciu itu dibungkus dalam kemasan plastik bening, sedangkan tuak tampak masih berada dalam belasan jeliken ukuran sekitar 25 liter.
"Miras juga menjadi sasaran dalam operasi pekat ini. Karena miras selalu menjadi pemicu munculnya tindakan yang melanggar hukum. Biasanya perkelahian atau penganiayaan juga suka dilakukan setelah minum miras," ujar Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan saat ditemui wartawan seusai operasi, Kamis (2/10).
Untuk menindaklanjuti masalah miras tersebut, kata Erwin, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Barat agar masyarakat tidak mengonsumsi miras.
"Kami akan terus melakukan operasi tipiring dan memberikan imbauan. Kami juga berharap pemda setempat aktif menegakkan perdanya agar masyarakat tidak mengonsumsi miras," pungkasnya. (*)