Operasi Penyakit Masyarakat
Pasangan Mesum Ngaku Hanya Sekadar Pacaran
Salah satu pasangan mesum dengan inisial FN (22) dan IM (25) yang diciduk tim gabungan Polres Cimahi di salah kos-kosan Jalan Sentral Kota Cimahi sem
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Januar Pribadi Hamel
CIMAHI, TRIBUN - Salah satu pasangan mesum dengan inisial FN (22) dan IM (25) yang diciduk tim gabungan Polres Cimahi di salah kos-kosan Jalan Sentral Kota Cimahi semalam, mengaku berada di dalam kamar kos hanya untuk sekadar pacaran. Keduanya yang berada di dalam kamar hingga lewat pukul 21.00 WIB mengaku tidak sedang berbuat mesum.
"Saya hanya lagi pacaran saja, nggak lagi ngapa-ngapain kok," tutur FN kepada petugas kepolisian.
FN yang warga Kota Bandung itu mengaku sudah cukup lama pacaran dengan IM. Bahkan IM sering mengantar dan menjemput FN ke tempat kerjanya di sebuah perusahaan koveksi, kawasan Jalan Budi.
Pengakuan yang sama juga dikatakan IM. "Iya betul kami pacaran. Dan di dalam kos juga hanya untuk pacaran saja," ungkap IM yang juga warga Kota Bandung dan bekerja di sebuah tempat cuci mobil.
Sementara pasangan lainnya diduga merupakan pasangan mesum antara seorang janda muda dan lelaki sipit berusia 52 tahun. Pasangan yang berinisial UG (52) dan DW (34) ini diciduk aparat juga dari kos-kosan Jalan Sentral Kota Cimahi. Namun keduanya tampak kerap bungkam.
Namun dilihat dari kartu identitas penduduknya, UG yang merupakan warga Kota Bandung dan berstatus kawin itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar kos bersama DW warga Kabupaten Bandung Barat yang berstatus cerai hidup. Profesi keduanya tertulis di KTP sebagai karyawan swasta. (*)