Regional
Baru Dilantik, Anggota Dewan di Sidoarjo Langsung Terima Gaji Rp 18 Juta
GAJI ini diperoleh dari tiga item, yaitu gaji pokok, tunjangan komunikasi insentif (TKI) dan tunjangan rumah.
“Jumlah itu pun masih dibantu PAN Pusat. Jadi lebih ringan dan tidak sampai berhutang,” Bangun mengaku.
“Yang jelas saya tidak menggadai apalagi menjual asset-aset saya,” tandas Taufiq.
Senada, Anggota DPRD incumbent, Sullamul Hadi Nurmawan, menambahkan masih belum mengetahui jumlah gaji yang akan diterimanya 1 September nanti.
“Tidak tahu sama atau berubah. Tapi saya tidak terlalu memikirkan itu,” kata politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang biasa disapa Wawan ini.
Wawan yang menjadi Ketua Dewan Sementara ini pun mengaku ada kontrak politik dengan partainya berupa pemotongan gaji yang diterimanya.
“Saya menyebutnya bukan pemotongan, tapi kontribusi. Jumlahnya 20 persen,” ujarnya.
Pelantikan anggota DPRD SIdoarjo ini sempat diwarnai aksi demonstrasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo.
Dalam aksinya, para mahasiswa ini menuntut agar anggota DPRD yang baru tidak bekerja lamban seperti anggota DPRD periode 2009-2014.
“DPRD yang sebelumnya lamban! Contohnya Pansus Lumpur Sidoarjo tidak ada bukti kinerja konkrit selama lima tahun kepemimpinan mereka (anggota DPRD lama),” teriak Anwari Ketua PMII SIdoarjo.(TRIBUNJOGJA)