Anggora DPRD Kota Bandung 3 Hari Bermalam di Hotel Bintang

50 Anggota DPRD Kota Bandung belum dua pekan menduduki kursi dewan kini sudah menginap tiga hari tiga malam di hotel bintang empat.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro

BANDUNG, TRIBUN-- 50 Anggota DPRD Kota Bandung belum dua pekan menduduki kursi dewan kini sudah menginap tiga hari tiga malam di hotel bintang empat.

Para wakil rakyat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Homann Bandung, Jalan Asia Afrika, mulai Senin (18/8) sampai Kamis (21/8).
Sejumlah anggota DPRD Kota Bandung semula menolak mengikuti Diklat yang digelar Badiklat Provinsi Jabar karena dinilai ketidakjelasan materi dan pemborosan anggaran. Beberapa anggota dari Fraksi Golkar yang sempat hadir di Hotel Homan memilih angkat kaki dan rapat fraksi di gedung DPRD Kota Bandung.

"Fraksi Golkar berpedoman ke aturan Mendagri bahwa penyelanggaran Diklat bisa diupayakan menggunakan kantor pemerintahan yang representatif," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, Jhony Hidayat.

Jhony juga menyesalkan pelatihan disatukan dengan Sukabumi dan Bekasi yang jelas sangat beda wilayah dan karakter. "Saya minta penjelasan diklat Jabar karena pelatihan ini seperti pemaksaan," ujat Jhonny.

Hal yang sama disampaikan Tatang Suratis Fraksi Golkar bahwa untuk Diklat bisa digunakan di Gedung DPRD yang baru bernilai Rp 90 miliar.
Tatang menyesalkan, anggota DPRD Kota Bandung dialokasikan menginap di hotel padahal tidak perlu karena punya rumah masing-masing. "Biaya Diklat dan nginap Rp 4 juta/orang, kalau hanya diklat saja mungkin bisa dihemat," ujarnya.

Tak hanya Fraksi Golkar yang sempat menolak Diklat dengan alasan penghamburan dana yaitu PDIP dan Demokrat.
Ketua Fraksi PKS Teddy Rusmawan memilih ikuy sesuai tugas dari Ketua sementara DPRD Kota Bandung Aris Supriatna.
"Fraksi PKS akan mengikuti acara orientasi anggota DPRD yang diadakan badan diktat Jabar mengingat urgensinya dan kebutuhan pembekalan bagi anggota DPRD baru," ujar Teddy.

Tedy mengatakan pembukaan oleh asisten 1 Pemprov yang hadir anggota DPRD Kota Bandung Gerindra, Nasdem, Hanura, P3, PKB.
Sementara Sekretaris DPRD Kota Bandung Entin Kartini mengatakan, anggota dewan akhirnya seluruhnya ikut setelah ada penjelasan. "Semua ikut, uang kontribusinya sudah dibayarkan ke badiklat provinsi Jabar biayanya per orangnya Rp 4 juta, anggarannya dari APBD Kota Bandung/ setwan Kota Bandung," ujar Entin singkat.

Ketua Fraksi PDIP Rike Suryaningsih mengaku semula menolak karena penghamburan tapi penjlasan Sekwan diwajibkan karena program Depdagri harus diikuti. "Kata sekwan wajib dan pertanggungjawaban oleh Badiklat Provinsi kami ikuti saja, walau tak pilih nginap," ujar Rike.
Begitu juga Tatang Suratis akhirnya kembali ke Hotel untuk ikut latihan saja. "Saya tidak nginap ikut latihan saja masalah penginapan sudah dibayar hanya menyesalkan saja," ujarnya. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved