Orang Sunda Tak Akan Dipaksa Berbahasa Cirebon
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi telah mengeluarkan surat edaran perihal kewajiban berbahasa Cirebon bagi PNS, guru dan siswa di Kabupaten
Penulis: roh | Editor: Darajat Arianto
CIREBON, TRIBUN - Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi telah mengeluarkan surat edaran perihal kewajiban berbahasa Cirebon bagi PNS, guru dan siswa di Kabupaten Cirebon. Bahasa Cirebon pun wajlib digunakan setiap Kamis pertama dan ketiga setiap bulannya.
Meski bersifat wajib, kata Sunjaya, dirinya tidak memaksakan harus berbahasa Cirebon bagi warga Kabupaten Cirebon yang bersuku Sunda. Bagi orang Sunda, katanya, tetap diberi keleluasaan berbahasa Sunda.
"Orang Beber misalnya, silakan saja pakai Bahasa Sunda. Mereka itu bagian dari keragaman di tanah Cirebon," kata Sunjaya dalam sebuah acara di Jalan Tuparev, Selasa (8/4) siang.
Orang Sunda di Kabupaten Cirebon rata-rata berdomisili di wilayah timur dan selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kuningan. Kecamatan Beber, Greged, dan Lemahabang merupakan contoh kecamatan dengan penduduknya berbahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari. (*)