Breaking News
Kelulusan CPNS Bisa Saja Dibatalkan Kembali
Silakan laporkan jika ada kecurangan saat tes penerimaan CPNS.
Penulis: Tiah SM | Editor: Oktora Veriawan
BANDUNG, TRIBUN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evie S Shaleha, mengatakan, kelulusan tes CPNS tenaga honorer K2 bisa saja dibatalkan kelulusannya kalau ada pengaduan dari pihak lain.
Pihaknya tidak akan segan-segan merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk membatalkan jika aduan yang dilayangkan tersebut terbukti sesuai dengan data dan fakta yang dilaporkan.
"Misalnya ada aduan memalsukan data. Sepanjang ada bukti yang bisa dibuktikan, kelulusannya bisa dibatalkan," ujar Evi ujar Evie di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (12/2).
Maka dari itu, pihaknya terbuka menerima laporan jika ditemukan kejanggalan saat tes CPNS, tapi harus disertai dengan bukti-bukti yang jelas.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 813 honorer kategori 2 (K2) Pemkot Bandung dinyatakan lulus tes CPNS oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). (tsm)