1.600 Karyawan PD Kebersihan Harus Diperhatikan

Menanggapi rencana pengembalian PD Kebersihan menjadi dinas, Direktur Utama PD Kebersihan Cece H Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto

BANDUNG, TRIBUN - Menanggapi rencana pengembalian PD Kebersihan menjadi dinas, Direktur Utama PD Kebersihan Cece H Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung.

"Saya tidak tahu soal rencana ini (pengembalian PD Kebersihan menjadi dinas). Tetapi memang rencana dan wacana ini selalu ada dari dulu. Saya serahkan saja karena itu domain pemerintah dan dewan," ucap Cece di Plaza Balai Kota Jalan Wastukenc, Rabu (18/12).

Menurut Cece, pihaknya belum tahu rencana perubahan status PD jadi dinas karena hanya menjalankan tugas yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan tugas penanganan kebersihan dengan sarana prasarana yang ada.

"Mangga wae saya tak bisa berpendapat. Kalau memang benar, pasti ada tahapannya terserah pemerintah," tuturnya.

Cece mengatakan, jika PD Kebersihan menjadi dinas harus mempertimbangkan nasib 1.600 karyawannya. Seluruh pegawai bukan PNS dengan statusnya sebagai pegawai perusahaan sedangkan jika diubah jadi dinas, maka pegawai harus jadi PNS. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Tags
Kebersihan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved