Pemkot Harus Bekali Anak Jalanan Dengan Keterampilan

Jika anak jalanan itu termasuk anak telantar, mereka jelas menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah kota.

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto

BANDUNG, TRIBUN - Dialog publik bertajuk "Mengatasi Masalah Sosial di Kota Bandung dengan Transparan dan Partisipatif" dihadiri jurnalis media massa, aktivis NGO dan aktivis mahasiswa berlangsung di Gedung Kopri Jalan Turangga, Kamis (31/10).

Panitia dialog Eni Saeni mengatakan, diskusi digelar oleh Bandung Gandeng yang terdiri dari aktivis dan jurnalis. Menurut Eni, latar belakang digelarnya diskusi karena masalah sosial selalu terjadi di setiap kota besar di Indonesia, tak terkecuali di kota Bandung.

Menurutnya, belum lama ini Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membuat gebrakan, membersihkan kota Bandung dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pertama, mereka ditawarkan pekerjaan, tapi mereka menolak.

"Kedua, atas penolakan itu, Wali Kota melalui polisi Pamong Praja terus melakukan razia terhadap  gelandangan, pengemis dan  anak jalanan di jalan-jalan protokol dan lampu merah di kota Bandung. Hasilnya, jumlah PMKS berkurang. Namun apakah masalah PMKS selesai?," tanya dia

Menurut Eni, ketiga, itikad baik Wali Kota itu menuai pro kontra. Mereka yang pro, memberi acungan jempol untuk kerja cerdas Ridwan. Bahkan imbauan tidak memberikan uang kepada pengemis disebar di BBM dan media sosial. Tapi, PMKS  tetap turun ke jalan, meski harus dengan cara kucing-kucingan dengan petugas.

Dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 disebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.  Jika anak jalanan itu termasuk anak telantar, mereka jelas menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah kota.  Kebijakan dan program apa yang harus dibuat pemerintah kota Bandung memberdayakan mereka agar lepas dari masalah penyandang sosial?

Menurutnya, tujuan digelar diskusi publik untuk memberi pemahaman kepada anak jalanan bahwa hidup mereka harus berubah, harus memiliki visi ke depan, bahwa mereka harus kembali ke sekolah, memiliki keahlian dan keterampilan untuk bekal hidup kelak.

Pemerintah kota memberi pendampingan yang komprehensif dan berkelanjutan hingga anak jalanan memiliki kemampuan, keterampilan  dan pendidikan yang setara dengan anak-anak lain.

Membuat program kerja yang jelas untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka dalam  bidang keterampilan. Memberikan informasi yang transparan terhadap perkembangan program pemberdayaan anak jalanan yang konfrehensif dan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved