Besok, Spanduk Larangan Beri Pengemis Uang Dipasang

Pemerintah Kota Bandung mulai Jumat (18/10 ) akan memasang ratusan spanduk di beberapa titik perempatan jalan. Spanduk yang akan dipasang

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto

BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah Kota Bandung mulai Jumat (18/10 ) akan memasang ratusan spanduk di beberapa titik perempatan jalan. Spanduk yang akan dipasang bertuliskan larangan memberikan uang kepada gelandangan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) dan pengamen.

"Jumat ini akan dipasang spanduk di perempatan yang banyak pengemisnya, isinya jangan memberi uang ke pengemis," ujar Emil panggilan akrab Ridwan Kamil di Balai Kota, Jumat (17/10).

Memurut Emil, spanduk larangan akan membantu program pemerintah mengurangi jumlah gepeng dan anjal di jalanan Kota Bandung. Selama ini keberadaan mereka kerap dikeluhkan warga dan wisatawan.

"Para pengemis mendapat penghasilan lebih besar dari gaji Wali Kota," ujar Emil yang mengaku mendapat gaji sebesar Rp 5,8 juta/bulan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved