Sabtu, 30 Mei 2026

Smoking Area Hanya Ada di Stasiun

Seiring dengan pemberlakuan pelarangan merokok di atas kereta api mulai 1 Maret 2012, PT KAI tidak menyediakan fasilitas merokok

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Seiring dengan pemberlakuan pelarangan merokok di atas kereta api mulai 1 Maret 2012, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak menyediakan fasilitas merokok di dalam kereta.

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) II Bandung, Bambang Setya Prayitno, menyatakan, pihaknya tetap menyediakan fasilitas merokok bagi para perokok. Fasilitas itu, jelasnya, terdapat di stasiun-stasiun. "Kami menyediakan smoking area," pungkasnya.

Mengomentari hal itu, Agus Hermawan, warga Bandung yang cukup kerap menggunakan fasilitas KA, menilai langkah PT KAI tersebut sebagai hal yang positif. "Itu dapat membuat suasana di dalam kereta menjadi lebih nyaman," ucapnya.

Namun, ayah dua anak ini berharap PT KAI benar-benar serius menjalankan peraturan tersebut. Misalnya, penerapan sanksi yang tegas. Selain itu, imbuhnya, jangan sampai terjadi kucing-kucingan antara penumpang yang merokok dan petugas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved