Periksa Hewan Kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Turunkan 5 Tim
Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis menurunkan lima tim untuk pemeriksaan hewan kurban.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis menurunkan lima tim untuk pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Tiap tim dilengkapi seorang dokter hewan dan lima sampai delapan petugas pendamping medis.
Tim ini tidak hanya akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang belum disembelih (antemortem) dengan mendatangi kandang dan lapak yang menjual hewan kurban tetapi juga nanti setelah disembelih di lokasi-lokasi pelaksanaan kurban.
Tiap tim bertanggung jawab melakukan pemeriksaan hewan kurban di masing-masing wilayah UPT (unit pelaksana teknis) termasuk juga di pasar hewan. Pemeriksaan hewan kurban meliputi kondisi fisik (kelengkapan anggota tubuh), usia hingga kondisi kesehatannya.
“Data rinci hasil seminggu pemeriksaan oleh tim di lima UPT yang ada di Ciamis masih direkap. Diperkirakan 10% hewan kurban yang diperiksa tidak layak untuk kurban. Terutama karena usia belum cukup, ada juga sapi betina produktif dijual untuk kurban. Itu kan tidak boleh, sapi betina produktid dilarang diperjual belikan. Kecuali sapi betinanya sudah tidak produktif lagi,” ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, H Otong Bustomi SPt MP kepada Tribun Jabar, Senin (29/7/2019).
• Untuk Berikan Keamanan Warga dalam Beli Hewan Kurban, Oded Lepas 100 Satgas Pemeriksa
Seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan di wilayah UPT Ciamis Kota yang meliputi Kecamatan Ciamis, Sadananya dan Baregbeg di 18 lokasi kandang sapi ditemukan 48 ekor dari 128 ekor sapi yang diperiksa dinyatakan tidak layak kurban.
Terutama karena usia belum cukup (belum genap 2 tahun) dan ada juga sapi betina produktif yang dijual. Sebanyak 80 ekor sapi dinilai memenuhi syarat sebagai hewan kurban dan ditandai dengan cap S (sehat).
Menurut Otong, panitia kurban diimbau untuk membeli sapi (jantan) untuk kurban yang sudah dinyatakan sehat (dengan cap S di tubuhnya) dan cukup umur.
• Kenali Ciri-ciri Penyakit Cacing Hati, Teliti Dulu Sebelum Membeli Hewan Kurban
Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis tersebut kata Otong juga akan mendatangi lokasi-lokasi penyembelihan hewan kurban pada hari H Iduladha nanti untuk memeriksa kondisi hewan kurban pasca sembelih (post morten).
Seperti dengan memeriksa hati sapi pasca sembeli untuk mengecek kemungkinan sapi yang dipotong terjangkit cacing hati (Fasciola hepatica) atau tidak (andri m dani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemeriksaan-kesehatan-hewan-di-ciamis_20180814_144851.jpg)