Nasib Siswa SMP PGRI 2 Cibeber, Tunggu Izin Agar Bisa Bangun Sekolah, Eh Pejabat Disdiknya Ditangkap
Nasib siswa SMP PGRI 2 Cibeber. Menunggu izin agar bisa bangun sekolah, tapi pejabat Disdiknya malah ditangkap.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kepala SMP PGRI 2 Cibeber Ece Zaenal Abidin masih menyimpan harapan ia bersama ratusan siswa SMP PGRI 2 Cibeber bisa memiliki sekolah sendiri lengkap dengan kursi, meja, dan tidak menumpang di bangunan SDN Cimanggu 2.
Harapan tersebut ditunjukkan dengan rutinnya ia menjemput siswa baru setiap paginya.
Meski rumahnya rata-rata cukup jauh, Ece ikhlas agar keberlanjutan sekolah SMP PGRI 2 tetap terjaga.
Jumlah siswa di SMP PGRI 2 saat ini kelas 8 ada 47 siswa, kelas 9 ada 63 siswa, dan kelas 7 ada 15 orang siswa.
Ece mengatakan, sejarah berdirinya SMP PGRI 2 berawal dari SMP negeri terbuka 13 tahun lalu.
"Saat itu SMP terbuka didirikan mengingat anak-anak yang ingin sekolah terlalu jauh untuk ke SMP negeri di wilayah Cibeber, akhirnya membuka inisiatif membuka SMP terbuka," ujar Ece membuka sejarah berdirinya SMP PGRI 2 yang hingga saat ini terpaksa menumpang di SDN Cimanggu 2.
Ece mengatakan, seiring berjalannya waktu, perkembangan dan peminat ke SMP terbuka cukup banyak, bahkan mencapai 60 siswi.
"Maka saat itu dijadikan kelas jauh, saya saat itu ditugaskan oleh dinas untuk merintis SMPN 7 karena ada aturan kelas jauh dihapuskan," ujar Ece Zaenal Abidin.
Namun diluar prediksi, bukan SMPN 7 yang terbentuk malah menjadi SMP PGRI.
Waktu itu, kata Ece, menginduk ke PGRI yang ada di Cibeber tahun 2015.
"Saya membina sesuai arahan kabupaten, kapusbindik, dan sekdis," kata Ece Zaenal Abidin.
Lalu disepakati oleh kepala SD sesuai anjuran dinas sementara menempati bangunan SDN Cimanggu 2.
"Berjalan satu tahun berpikir tak bisa mandiri jika terus menginduk karena kesulitan untuk membiayai operasional sekolah dan honorer," kata Ece.

Ia mengatakan akhirnya punya gagasan untuk membuka PGRI 2 Cibeber. Saat itu harus ada izin dulu mulai dari cabang sampai yayasan harus ada izin dari provinsi juga.
"Tahun 2016 resmi mendapatkan izin pendirian PGRI 2 dari Provinsi Jawa Barat," ujarnya.