ASN Kemenag Dibunuh dengan Sadis
Pembunuh Warga Cileunyi Tak Menyesali Perbuatannya, Tak Ada Keinginan Minta Maaf pada Keluarga
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun tersangka tampak menyesali karena tertangkap oleh polisi.
Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati
TRIBUNJABAR.ID, PURWOKERTO - Deni Priyanto atau DP tersangka pembunuh ASN Kemenag bernama Khomsatun Wachidah tak menunjukkan penyesalannya di hadapan polisi.
Seperti diketahui, DP membunuh Khomsatun dengan sadis.
Selain memutilasi jasad korban, DP berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jenazah korban.
Tak adanya raut penyesalan DP itu diungkapkan penyidik kepolisian.
Tersangka kasus mutilasi Deni Priyanto (37) mengaku tidak menyesali perbuatannya pascamembunuh, memutilasi lalu membakar jasad korban Khomsatun Wachidah, Minggu (7/7/2019) lalu.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun tersangka tampak menyesali karena tertangkap oleh polisi.
"Kalau untuk yang lain-lainya tidak, karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan matang-matang," ujar Kapolres kepada Tribunjateng.com, Senin (15/7/2019) sesaat setelah acara press conference di Mapolres Banyumas.
Pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sudah direncanakan sejak berangkat dari Banjarnegara.
Sampai saat ini tersangka tidak ada keinginan meminta maaf kepada para keluarga korban.

Selain barang bukti seperti palu yang digunakan untuk mengeksekusi korban, polisi juga telah menyita barang bukti tambahan berupa mobil Timor yang dibelinya dari uang hasil meminjam dari korban.
Mobil Timor itu lalu dititipkan di rumah orangtuanya.
Kapolres bercerita jika rencananya setelah menjual mobil korban, tersangka akan menggunakannya untuk membangun rumah.
"Jadi dengan uang Rp 100 juta si pelaku rencananya ingin membangun rumah untuk keluarganya, karena selama ini masih menumpang di rumah orang tuanya," tambahnya.
Seorang aparatur sipil negara/ASN Kemenag Bandung tewas dimutilasi lantas jasadnya dibakar di Banyumas, Jawa Tengah.
Jasad korban ternyata tak hanya dibuang di satu tempat, melainkan di dua lokasi untuk menghilangkan jejak.
Pelaku mutilasi lantas diketahui bernama DP, pria berusia 37 tahun sementara korbannya adalah KW, perempuan 51 tahun yang merupakan ASN di Kemenag Bandung.