Pemkab Cirebon Anggarkan Rp 6 Miliar Bangun TPA di Desa Cigobang
Pemkab Cirebon akan segera membuat tempat pembuangan akhir ( TPA) milik Pemda di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dalam waktu de
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon akan segera membuat tempat pembuangan akhir ( TPA) milik Pemda di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, dalam waktu dekat ini.
Luas lahan yang disediakan yakni 5,5 hektare dengan anggaran Rp 6 miliar.
Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Sukma Nugraha, menjelaskan bahwa lokasi tersebut jauh dari pemukiman warga dan dapat menampung sampah yang ada di Kabupaten Cirebon, khususnya wilayah timur.
"Lokasi tersebut sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati. Semoga bisa direalisasikan tahun ini juga. Di sana bisa menampung sampah di wilayah timur. Untuk wilayah tengah dan barat akan kami usulkan lagi," kata dia saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (3/7/2019).
• 40 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon, Selama Januari Hingga Juni 2019
Menurutnya, lokasi tersebut akan diterima masyarakat karena jauh dari pemukiman serta aksesnya sudah diperhatikan jauh-jauh hari.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan, mengatakan bahwa semua dinas terkait harus membantu pelaksanaan dibukanya TPA.
Dia menyontohkan, Dinas PUPR harus membantu segi sarana dan prasarana, terutama jalan menuju TPA.
Dinas Perhubungan juga harus terlibat dalam segi penerangan jalan.
"Tahun 2020 TPA harus sudah difungsikan. Semua dinas terutama PUPR harus terlibat. Sementara ini di sana nanti akan menampung semua sampah di Kabupaten Cirebon. Ke depan, kita akan pikirkan pengadaan TPA untuk setiap regional," kata dia.
Dia meminta agar Pemkab Cirebon belajar dari pengalaman sebelumnya yang kurang memaksimalkan anggaran.
"Belajar dari tahun sebelumnya, anggaran besar tapi tidak terserap. Saat ini turun jadi Rp 6 miliar. Jumlah itu hanya untuk TPA dan kantor operasional. Kita sih inginnya anggaran yang ada yang penting terserap dulu," katanya.
Menurut Sofwan, masyarakat di sekitar lokasi yang akan dijadikan TPA tidak akan menolak jika mereka dijamin oleh Pemda, mulai dari segi kesehatan, akses jalan, hingga pendidikan.
Seperti diketahui, Pemkab Cirebon belum memiliki TPA milik pemerintah pasca ditutupnya TPA Ciledug pada tahun 2018.
Sampah yang berasal dari warga ditampung di TPA Gunungsantri, Kecamatan Palimanan.
• Polres Cirebon Kota Gelar Lomba Jika Aku Menjadi, Wartawan dan Polisi Pun Bertukar Profesi
• DPRD Kabupaten Cirebon Sayangkan Calon Jemaah Haji dari Cirebon Batal Berangkat dari BIJB Kertajati
