PPDB Online di SMPN 1 Cimahi Jalur Zonasi, Pendaftar Tidak Perlu Datang ke Sekolah
Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) online di SMPN 1 Cimahi terpantau sepi atau tidak dipenuhi orangtua siswa yang datang ke sekolah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) online di SMPN 1 Cimahi terpantau sepi atau tidak dipenuhi orangtua siswa yang datang ke sekolah, Senin (1/7/2019).
Pasalnya dalam PPDB tahun ini, khususnya jalur zonasi, orang tua siswa cukup mendaftarkan anaknya di rumah atau di sekolah asal melalui melalui web resmi https://cimahi-ppdb.com yang akan dibuka hingga 6 Juli mendatang.
Ketua PPDB SMPN 1 Kota Cimahi, Edi Mulyadi, mengatakan, khusus bagi orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi tidak perlu verifikasi berkas.
"Kalau jalur zonasi itu gak usah verifikasi berkas, orangtua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan tinggal menunggu hasil saja," ujarnya.
• Ada Orang Tua Daftar secara Offline di Sekolah Saat PPDB Online di Cimahi, Ini Kata Kadisdik
Dalam PPDB di SMPN 1 Cimahi, hanya ada beberapa siswa atau orangtua siswa saja, yang daftar melalui jalur prestasi atau jalur perpindahan orang tua yang memang harus ada verifikasi berkas ke sekolah.
Untuk tahun ini, kata Edi, SMPN 1 Kota Cimahi menyiapkan 352 kuota siswa yang terbagi ke dalam 11 zonasi dengan rincian 282 untuk zonasi, 52 prestasi dan 18 perpindahan orang tua.
"Termasuk ada juga kuota untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) yang bisa masuk ke jalur zonasi," katanya.
• Hindari Membludaknya Pendaftar, SMPN 1 Soreang Berlakukan Antrean PPDB, Satu Hari hanya 150 Orang
PPDB SMP tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB yang diperkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 23 tahun 2019.
Ada tiga jalur yang digunakan dalam PPDB SMP tahun ini, yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua. Jalur zonasi masih menjadi prioritas sebanyak 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.