Kasus Ijazah Palsu Nurul Qomar Dilaporkan Sejak 2017, Ini Alasannya Berlarut-larut Kata Pihak UMUS

Pengacara UMUS Brebes, Jawa Tengah Tobidin Sarjum memberikan penjelasan mengenai ihwal kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pelawak Nurul Qomar

Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews
Nurul Qomar atau Qomar, komedian sekaligus politikus dan akademisi. Qomar tersandung kasus dugaan ijazah palsu. 

TRIBUNJABAR.ID, BREBES - Pengacara Universitas Muhadi Setiabudi ( UMUS) Brebes, Jawa Tengah Tobidin Sarjum memberikan penjelasan mengenai ihwal kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pelawak Nurul Qomar, anggota grup lawak "Empat Sekawan" yang tenar di era 90-an.

Dikutip dari Kompas.com, Tobidin mengatakan jika pihak kampus melaporkan pelawak Nurul Qomar ke polisi sejak Desember 2017.

Kala itu, Qomar yang menjabat sebagai Rektor UMUS dan akan mewisuda sarjana, tak bisa memberikan ijazah S2 dan S3.

Qomar menunjukkan surat keterangan lulus (SKL) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Namun, saat dicek, ternyata Qomar belum lulus dari UNJ.

"Padahal surat SKL atau ijazah dibutuhkan saat akan mewisuda," ujar Tobidin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

Pelawak Nurul Qomar Terseret Kasus Pemalsuan Ijazah S2 dan S3, Pengacara Sebut Ada Kesalahpahaman

Alasan Kasus Berlarut-larut

Menurut Tobidin, proses menjadi berlarut-larut hingga 2019 karena Qomar kurang kooperatif dan tidak memenuhi panggilan polisi.

Kampus UMUS sendiri, kata Tobidin, merasa dirugikan atas kasus ini.

Pertama, jika dipaksakan wisuda dilakukan oleh rektor dengan SKL palsu maka dikhawatirkan ijazah yang dikeluarkan juga cacat hukum.

"Kami bisa diprotes oleh mahasiswa," ujarnya.

Ketua PaSKI Jarwo Kwat Tawarkan Pendampingan Hukum bagi Nurul Qomar

Kedua, secara materiil kampus juga rugi karena telah mengeluarkan biaya untuk menggaji rektor yang ternyata ber-SKL palsu.

Tobidin menduga, pengunduran diri Qomar dari jabatan rektor UMUS karena kasus yang membelitnya tersebut.

Qomar hanya sekitar 8-9 bulan saja menjadi rektor UMUS sejak dilantik pada Februari 2017.

Hasil penelusuran Kompas.com, sebelumnya Qomar pada November 2017 menyebutkan dia mengundurkan diri sebagai rektor UMUS lantaran ada masalah internal kampus yang tidak bisa dia sebutkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penjelasan Pengacara UMUS Brebes Soal Kasus Ijazah Palsu Pelawak Qomar"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved