BPN Prabowo-Sandi Harap Pendukung Terima Apapun Putusan Mahkamah Konstitusi
Dahnil Anzar pun berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi juga bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi apapun hasilnya.
TRIBUNJABAR.ID- Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi memastikan akan menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2019.
Hanya, BPN Prabowo-Sandi tidak bisa melarang massa pendukung turun ke jalan untuk menggelar aksi merespons putusan Mahkamah Konstitusi.
Sengketa hasil Pilpres 2019 dijadwalkan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (28/6/2019).
"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional, yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dahnil Anzar pun berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi juga bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi apapun hasilnya.
Memuaskan atau tidak, Dahnil Anzar berharap para pendukung Prabowo-Sandi bisa menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut.
• Kapolri Larang Demo di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi saat Putusan Sengketa Pilpres 2019
• Mahfud MD: Kalau Ada Hakim MK Terima Suap, Tangkap Saja, Tapi Tak Mengubah Keputusan
"Seperti Prabowo sampaikan bahwa upaya akhir kami adalah konstitusional melalui MK dipimpin Mas BW, untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya," kata dia.
Kendati demikian, Dahnil Anzar mengaku pihaknya tak dapat melarang massa yang akan turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebab menurut dia, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi.
"Imbauan Prabowo sudah berulang, di sisi lain masyarakat punya hak konstitusional punya pandangan, masyarakat kita tak ingin dikendalikan pihak tertentu. Hak dasar saya pikir," kata Dahnil Anzar.
Hal itu disampaikan Dahnil menanggapi adanya rencana gelar aksi oleh pendukung Prabowo-Sandi dari Persaudaraan Alumni 212.
Dahnil mengaku pihak BPN Prabowo-Sandi telah berkomunikasi dengan PA 212 tetapi tak bisa melarang rencana gelaran aksi tersebut.
"Kan itu hak konstitusional, gak bisa larang kalau ngotot," kata Dahnil Anzar.
Jika tetap digelar, Dahnil Anzar berharap aksi tersebut akan berlangsung dengan aman dan damai.
• Ketua MUI Jabar Ajak Masyarakat Hormati Hasil Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2019
• Setelah Putusan MK, Prabowo Bahas Nasib Koalisi Indonesia Adil Makmur dan Bertemu Jokowi
"Kita kawal kita doakan keputusan keputusan itu ya agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif, itu yang kami harapkan," kata Dahnil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dahnil-anzar_20170411_095932.jpg)