BNN Sinkronkan Kebijakan Anggaran untuk Bentuk Relawan Anti- Narkoba di 354 Desa dan 6 Kelurahan

BNNK Cianjur mulai membahas skema kebijakan anggaran untuk mensukseskan program desa bersih narkoba.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
BNNK Cianjur membahas skema kebijakan anggaran untuk mensukseskan program desa bersih narkoba di Palace Hotel, Selasa (25/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - BNNK Cianjur mulai membahas skema kebijakan anggaran untuk mensukseskan program desa bersih narkoba.

Anggaran akan dipergunakan untuk tim relawan dan tim terpadu yang akan bergerak di masing-masing desa.

Hal itu dilakukan untuk membentengi desa dari narkoba dikarenakan jika dilakukan BNN tak akan maksimal mengingat personel yang terbatas.

Kepala BNN Cianjur, AKBP Dr Basuki SH MH, mengatakan yang dibahas adalah sinkronisasi kebijakan ke depan bagaimana pelaksanaan desa bersih narkoba yabg akan melakukan tindakan mandiri.

"Di desa itu nanti mempunyai tim relawan dan tim terpadu, ketika melakukan tindakan BNN tak selalu di depan karena personel BNN terbatas, hari ini kami duduk bersama bagaimana cara menyinkronkan terkait penganggarannya," kata Basuki di Palace Hotel, Selasa (25/6/2019).

Hakim di Pengadilan Negeri Cianjur Pun Dites Urine, Upaya Pembinaan dan Pencegahan dari BNN

"Pengaktifan kapasitas desa secara menyeluruh dalam program bersih narkoba ada peran warga lalu nanti terkait dengan Polri dan TNI lalu Pemda dan tokoh lainnya, kalau anggaran BNN tak mungkin maka digunakan anggaran desa dan berharap masuk di perubahan," kata Basuki.

Ia mengatakan, besarannya sudah ada aturannya di desa masing-masing, dan ke depan akan merujuk kepada Perda Kabupaten Cianjur.

Menurutnya saat ini ada 10 desa untuk pilot project desa bersinar. Ia berharap 10 desa pada saatnya nanti bksa memberitahukan ke desa lainnya.

"Jadi nanti tinggal mengcopy program dan memberitahu desa lainnya," kata Basuki.

Begini Cara BNN Bentengi 354 Desa dan 6 Kelurahan dari Bandar dan Pengedar Narkoba

Kabid Bina Keuangan DPMD Cianjur, Juwair, mengatakan teknisnya ada di BNN pihaknya hanya mempersiapkan terkait dengan penganggaran.

"Satu di antaranya mungkin kami akan mengacu pada Permendagri 20 apakah sosliasi tahun ini atau tahun depan yang jelas desa harus mempersiapkan alokasi khusus," katanya.(fam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved