Polres Cirebon Berikan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 1 Juli, Ini Ketentuannya

Polres Cirebon telah menyiapkan serangkaian program dalam menyambut HUT Bhayangkara Ke-73,

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polres Cirebon telah menyiapkan serangkaian program dalam menyambut HUT Bhayangkara Ke-73, satu di antaranya pelayanan pembuatan SIM gratis bagi warga Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, SIM gratis itu akan diberikan bagi warga Kabupaten Cirebon yang lahir 1 Juli atau bertepatan hari Bhayangkara.

"Kita memberikan layanan SIM gratis baru dan perpanjangan untuk masyarakat yang lahir pada 1 Juli, jadi nanti kita lihat KTP-nya, kalau lahir 1 Juli kita beri SIM gratis," kata Suhermanto kepada awak media, Senin (24/6/2019).

Pelayanan SIM gratis baik baru maupun perpanjangan, akan diberikan pada tanggal 28 Juni.

Nahas, Pria di Bandung yang Kerap Jual Ular Kobra Ini Tewas Dililit Ular Piton, Begini Kronologinya

Meski digratiskan dari seluruh biaya administrasi, ketentuan dan persyaratan dalam pembuatan SIM seperti tes praktik dan teori harus tetap dilakukan.

"Kami tidak membatasi kuota. Artinya siapapun yang lahir 1 Juli dan memenuhi kriteria, dia kami beri SIM gratis," tambahnya.

Dua Korban Kebakaran di Jalan Rajawali Bandung Diduga Tewas Akibat Kekurangan Oksigen

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved