Ini Kata Ridwan Kamil Soal Sanksi bagi ASN Dinsos yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan hukuman akan diberikan kepada SR (50), oknum pekerja sosial di Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jabar
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan hukuman akan diberikan kepada SR (50), oknum pekerja sosial di Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jabar ( Dinsos Jabar), jika terbukti melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Cimahi.
"Tidak ada mau dia PNS, dia bukan PNS, selama dia manusia, melakukan kejahatan kepada sesama manusia, apapun status judul jabatannya, harus dihukum sesuai jenis pelanggarannya," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate, Rabu (19/6/2019).
Apalagi, katanya, jika ada ASN atau PNS dari Pemprov Jabar yang terbukti melakukan pelecehan kepada orang lain. Namun terlebih dulu, katanya, dirinya akan mendalami kasus yang baru didengarnya tersebut.
"Saya pastikan kalau itu betul, itu mencoreng nama baik kita sebagai pengayom masyarakat. Apalagi kalau korbannya disabilitas, yakni yang harus diberi ekstra perhatian. Masalah hukum ini kita tegakkan," katanya.
• Dinsos Jabar Turut Bertanggungjawab Soal Pelecehan Seksual, Kasusnya Sudah Diketahui Kemensos
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 15 tahun diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Pekerja Sosial (Peksos) di Dinas Sosial Pemrov Jabar yang berinisial SR (50).
Anak asal Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, itu mengalami kejadian tersebut saat mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019 lalu, tepatnya saat awal Bulan Ramadan.
Ibu Asuh korban YR, mengatakan, kejadian tersebut diketahui, setelah korban menceritakan pelecehan seksual itu saat dijemput dari tempat pelatihan oleh ibu kandungnya karena saat itu akan libur Lebaran.
"Kemungkinan kejadian pelecehan seksual itu saat pelatihan, pelakunya diduga Peksos Dinsos Jabar. Sebelum dia cerita, ibu kandungnya curiga dengan sikap korban yang tampak tertekan," ujarnya saat ditemui di salah satu panti asuhan di Kota Cimahi, Senin (17/6/2019).
Kecurigaannya semakin bertambah setelah ibu kandungnya melihat isi percakapan di ponsel korban dengan pelaku yang terus memberikan perhatian lebih termasuk selalu mengiming-imingi makanan mahal.
Apalagi, kata YR, pelaku pernah datang ke rumah korban dengan alasan untuk membelikan korban jam tangan, tetapi keluarga mengizinkan karena mengenakan seragam kedinasan, tetapi belum sampai satu jam sudah kembali.
• Penyandang Disabilitas Diduga Mendapat Pelecehan Seksual, Saat Pelatihan di BRSPD Dinsos Jabar
"Perhatiannya kalau ke anak di bawah umur seperti terasa berlebihan, bahkan percakapannya di ponsel ditemukannya percakapan yang terasa janggal," ucapnya.
Akhirnya dengan bahasa isyarat, korban yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara itu mengaku dirinya ditarik ke dalam ruangan kantor, kemudian mendapat perlakuan tidak senonoh.
"Kemudian saat ditanya apakah bajunya dibuka, dia mengangguk. Sontak kami merasa kaget dan syok, hingga akhirnya kami melaporkan ke Polres Cimahi dan disarankan untuk melakukan visum," katanya.
Dari hasil visum tersebut, lanjutnya, korban telah mengalami pelecehan seksual dan itu terbukti terdapat luka pada tubuh korban, sehingga saat ini langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
• Penyandang Disabilitas Korban Pelecehan Seksual di Cimahi Juga Korban Selamat Tsunami Aceh