Anda Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini 3 Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Indramayu

Tiga lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu hari ini.

Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling yang berada di Alun-alun Indramayu, Minggu (16/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Selasa (18/6/2019) ini.

Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda.jabarprov.go. id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong akan melayani mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:

1. Balai Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
2. Kantor Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
3. Balai Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di Alfamart, Indomaret, Bank BJB, Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Penyebab Amsor Serang Sopir Bus dan Kecelakaan beruntun di Tol Cipali, Identitas Amsor Terbongkar

Jadwal Penting PPDB 2019, dari Pengumuman hingga Daftar Ulang, Juga Dokumen yang Diperlukan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved