6 Rumah Sakit di Jabar Sudah Setahun Belum Punya Dirut, Pemprov Kebut Lakukan Seleksi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun tengah mengebut proses seleksi untuk pengisian kursi jabatan yang telah kosong sejak tahun lalu tersebut.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Enam Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memiliki direktur.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun tengah mengebut proses seleksi untuk pengisian kursi jabatan yang telah kosong sejak tahun lalu tersebut.
Enam RS tersebut yaitu RSUD Al Ihsan Baleendah di Kabupaten Bandung, RS Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, RS Paru Sidareja Kabupaten Cirebon, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut, dan RS Kesehatan Kerja Rancaekek Kabupaten Bandung.
"Sedang diproses, enggak mudah memang mencari dokter yang manajerial," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/6/2019).
Gubernur yang akrab disapa Emil ini memastikan pihaknya sudah ngebut untuk merampungkan proses seleksi pimpinan di sejumlah rumah sakit tersebut. Bahkan telah meminta Dinas Kesehatan Jabar untuk mengkaji sisi analisis strengths, weaknesses, opportunities, dan threats (SWOT) para kandidat.
"Kemarin sudah dua minggu ya kepala dinas kesehatan yang baru saya tugaskan melakukan SWOT Analysis, laporannya sudah masuk," katanya.
Emil mengaku pelayanan kepada publik tidak akan terganggu sekalipun belum ada direktur definitif pada enam rumah sakit itu. Ketika disinggung mengenai adanya gagal lelang perluasan di RS Pameungpeuk Bandung senilai Rp 100 miliar, Emil enggan menanggapinya. Dia mengaku tidak memahami persoalan teknis lelang tersebut.
• Ini Pesan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Terkait Pengisian Jabatan Pimpinan di Sejumlah RSUD
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti mengklaim tidak ada korelasi antara belum adanya direktur utama di rumah sakit milik pemerintah dengan kegagalan lelang.
Sebelumnya, RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut mengalami kegagalan lelang dengan nilai sekitar Rp 100 miliar pada 2019 ini. Berli mengatakan, gagalnya lelang terjadi karena mepetnya waktu dan seluruh pihak yang mengikuti lelang tidak memenuhi kualifikasi.
"Sebenarnya kalau disangkut-pautkan dengan dirut itu tidak ada sangkut pautnya, karena untuk lelang itu ada bironya sendiri Biro Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Berli, Senin (17/6/2019).
Terkait kekosongan dirut definitif pada enam RS, Berli sampaikan ditargetkan dapat dilantik pada bulan Juni ini. Saat ini, lanjut dia, para kandidat telah mengikuti proses seleksi internal baik itu uji kompetensi maupun uji potensi. Bahkan pihaknya segera melakukan wawancara untuk melakukan psikometri dari masing-masing calon.
• RSUD Lembang Jalani Akreditasi dari Tipe D ke C, akan Ada Empat Pelayanan Wajib
Berli menegaskan, pihaknya tidak ingin dirut yang terpilih nanti memiliki kualifikasi yang asal-asalan. Namun harus memahami berbagai aspek dalam mengelola rumah sakit. Terlebih, menurut dia, RS milik Pemprov Jabar termasuk RS yang diandalkan.
"Contoh kayak RSUD Pamengpeuk itu jauh dari mana mana. Yang jelas dia menjadi tumpuan harapan masyarakat sekitar situ. Begitu pula yang lain-lain. Tentunya ini harus dikelola oleh manajer yang kompeten dan mampu membuat bussines plan," katanya.
Berli mengaku, pihaknya ingin mengupayakan pelantikan dirut definitif segera digelar dengan memaksimalkan proses seleksi. Namun karena menyangkut pelayanan publik, dia tak ingin terburu-buru untuk menentukan sosok yang terbaik.
Hanya saja, Berli memastikan walaupun saat ini enam RS tersebut dipimpin seorang Plt namun pelayanan kepada masyarakat tetap harus berlangsung dengan maksimal. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Rumah Sakit. (Sam)