Calon Rektor Unpad Gugat MWA dan Kemenritekdikti, MWA: Ini Jalan Terbaik
Profesor Dr Atip Latipulhayat, satu di antara ketiga calon rektor yang telah ditetapkan itu menggugat Majelis Wali Amanat ( MWA) Unpad dan Kementerian
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polemik berkepanjangan Pemilihan Rektor Unpad akhirnya sampai di meja pengadilan.
Profesor Dr Atip Latipulhayat, satu di antara ketiga calon rektor yang telah ditetapkan itu menggugat Majelis Wali Amanat ( MWA) Unpad dan Kementerian Ristek Dikti.
Gugatan yang dilayangkan Atip menuntut dan meminta pertanggung jawaban MWA serta keadilan mengenai dasar hukum pada pemilihan rektor yang dinilai menyalahi aturan.
Diwakili pengacaranya, Atip resmi menempuh jalur hukum perdata. Sidang perdana atas perkara ini digelar, Kamis (13/6/3019).
• Gaduh Pemilihan Rektor, Majelis Wali Amanat Unpad dan Kemenristek Dikti Digugat Rp 32 Miliar
Saat Tribun Jabar mencoba meminta keterangan, Sekretaris Eksekutif MWA, Erri N Megantara, mengatakan bahwa langkah Atip ke pengadilan merupakan jalan terbaik.
"Menurut saya baik, sebagai warga negara yang memperjuangkan keadilan, tepat melalui jalur hukum," ujar Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat (MWA), Erri N Megantara, kepada Tribun Jabar, melalui sambungan telepon, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Erri, bagaimana pun polemik pemilihan rektor yang terjadi sejak Oktober 2018 itu diharapkan menemui titik terang.
Erri mengatakan bahwa kejelasan dalam pemilihan rektor tersebut sangat diharapkan oleh semua pihak.
Oleh sebab itu pihaknya, dalam hal ini sebagai tergugat, siap menghadapi proses pengadilan tersebut.
Erri mengungkapkan Rektorat Unpad telah menyiapkan tim hukum untuk MWA.
MWA Buka Suara
Diakui Erri, bahwa selama proses pleno MWA berlangsung ia punya pendapat berbeda dengan anggota MWA.
"Saya agak sulit menjawabnya, karena saya termasuk salah satu yang melakukan dissenting opinion (pendapat berbeda) di pleno MWA," ungkapnya.
Erri mengatakan permasalahan yang terjadi pada proses pleno MWA pemilihan rektor Unpad tersebut diakuinya sendiri memang mesti dipertanyakan.