Pemkot Cirebon Pekan Depan Kirim Utusan ke Pemprov Jabar, Koordinasi Berkas DED Alun-Alun Kejaksan

Pemkot Cirebon bakal mengirim utusan ke Pemprov Jabar untuk berkoordinasi mengenai berkas DED

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR / AHMAD IMAM BAEHAQI
Alun-Alun Kejaksan, Kota Cirebon 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkot Cirebon bakal mengirim utusan ke Pemprov Jabar untuk berkoordinasi mengenai berkas DED (Details Engineering Design) Alun-Alun Kejaksan.

Pasalnya, DED dan berkas lainnya itu rencananya dihibahkan dari tim percepatan yang dibentuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ke Pemkot Cirebon.

Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, berkas yang dijanjikan dikirim setelah libur Lebaran itu hingga kini belum juga diterimanya.

Agar berkas DED tersebut bisa secepatnya diterima Pemkot Cirebon untuk disertakan dalam proses lelang.

"Jika sampai akhir pekan ini belum ada info lebih lanjut, maka kami akan mengirim utusan untuk berkoordinasi," kata Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (14/6/2019).

Terungkap, Lima Bentuk Kecurangan TKN Jokowi-Maruf Amin Menurut Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi

Ia mengatakan, ditunggu tanpa kejelasan pun dikhawatirkan akan berpengaruh pada proses selanjutnya.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan jajarannya, proses lelang harus dilakukan paling lambat akhir Juli 2019.

Diakuinya, jadwal tersebut juga melenceng dari jadwal awal proses revitalisasi yang telah disusun.

"Kalai DED sudah ada, kami harapkan akhir bulan ini harus masuk tahap lelang," ujar Agus Mulyadi.

Setelah proses lelang selesai, pihaknya langsung memasuki tahap pengerjaan selanjutnya.

Berdasarkan rencana yang telah disusun, ditargetkan akhir Juli 2019 sudah masuk berkas.

"Awal Agustus 2019 sudah ada pemenang dan langsung mulai pengerjaannya, itu paling lambatnya," kata Agus Mulyadi.

4 Fakta Kenaikan Gaji PNS Yang Dianggap Jadi Kecurangan Pemilu 2019, Salahgunakan Anggaran Negara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved