Alur PPDB SMA 2019 di Jabar yang Wajib Diketahui, Pendaftaran Dibuka 17 Juni, Cek Jadwalnya di Sini
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) untuk SMA di Jabar segera dibuka.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) untuk SMA di Jabar segera dibuka.
Sebelumnya, peserta dan orangtua siswa wajib mengetahui alur PPDB SMA agar mempermudah pendaftaran.
Melansir dari laman resmi PPDB, ppdb.disdik.jabarprov.go.id, ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh peserta.
Berikut rincian yang diperlukan untuk peserta PPDB atau yang disebut calon peserta didik baru ( CPDB).
1. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
2. Fotokopi ijazah dan SHUN SMP/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
Fotokopi tersebut diserahkan dalam keadaan sudah dilegalisir.
3. Fotokopi akta lahir dan dokumen asli dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah.
4. Fotokopi dan dokumen asli KTP orangtua.

5. Fotokopi dan dokumen asli Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
6. Fotokopi dan dokumen asli Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu).
7. Fotokopi dan dokumen asli Sertifikat/piagam yang dilegalisir (jalur prestasi)
8. Fotokopi Surat perpindahan orangtua yang dilegalisir (jalur perpindahan)
• Reaksi Para Orang Tua Setelah Pengumuman Hasil PPDB 2019: Ceria, Teteskan Air Mata, Hingga Kecewa
• Hasil PPDB Kota Bandung akan Diumumkan Hari Ini Pukul 16.00, Nih Persyaratan Bagi yang Lolos
Sebelum mendaftar, CPDB menentukan sekolah dengan pilihan 1 dan 2 dalam satu zonasi dan pilihan ke-3 di zonasi lain terdekat.
Berikut alur pendaftaran PPDB setelah CPDB menyiapkan segala keperluannya.