Ajay Sebut Tak Ada Alasan ASN Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Tidak ada alasan bagi ASN yang sudah banyak mendapat jatah libur lebaran untuk tidak masuk saat hari pertama kerja.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi harus masuk kerja dan mengikuti apel setelah cuti lebaran.
Semua ASN tersebut diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni 2019 mendatang agar pelayanan di Pemkot Cimahi terhadap masyarakat bisa kembali normal.
• Jumlah Pemudik yang Gunakan Pesawat Turun, Ini Kata Menhub
Ajay mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN yang sudah banyak mendapat jatah libur lebaran untuk tidak masuk saat hari pertama kerja karena waktu liburan sudah cukup banyak diberikan.
"Tidak boleh ada alasan apapun untuk tidak masuk kerja karena sudah cukup diberikan cuti nasional yang waktunya satu minggu," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jalan Karya Bakti, Kota Cimahi, Rabu (5/6/2019).
Para ASN itu sudah mendapat cuti sejak 3 Juni 2019, sehingga pada 10 Juni 2019 mereka diwajibkan untuk masuk kerja.
Namun apabila mereka tidak masuk sesuai waktu yang ditentunkan sanksi tegas akan menantinya.
"Sanksi pasti diberikan karena kalau tidak seperti itu pasti mereka banyak yang tidak akan masuk. Tapi berdasarkan tahun sebelumnya, Alhamdulillah hampir semuanya masuk kerja," ujarnya.
Terkait kewajiban ASN harus masuk saat hari pertama kerja tersebut, pihaknya sudah memberikan surat edaran melalui Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi.
"Jadi dengan adanya surat edaran itu kami tidak akan mentolerir ASN yang tidak masuk kerja setelah libur lebaran, semuanya harus masuk," kata Ajay.
• Di Depan Jusuf Kalla, Prabowo Perintahkan Hentikan Aksi Massa dan Ikuti Konstitusi Soal Pilpres 2019
