Minuman Keras
VIDEO-Kapolres dan Wali Kota Cimahi Gantian Kemudikan Stoom Wales Gilas Ribuan Botol Miras
MIRAS. Jajaran Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman apel Mapolres Cimahi,...
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
MIRAS. Jajaran Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman apel Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa
(28/5/2019).
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, ribuan botol miras tersebut diletakan halaman apel Mapolres Cimahi.
Kemudian, Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, dan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, secara bergantian mengemudikan mesin stoom wales yang digunakan
melindas ribuan botol miras tersebut.
Rusdy mengatakan, jumlah botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi selama lima bulan dari Januari hingga Meret 2019 dengan jumlah sebanyak 5599 botol
miras, 478 botol ciu, dan 18 jerigen tuak.
"Pemusnahan miras ini merupakan upaya cipta kondisi jelang Hari Raya Idulfitri," ujar Rusdy saat ditemui usai pemusnahan miras.
Ia mengatakan, ribuan botol tersebut dikumpulkan dari hasil operasi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk antisipasi adanya tindak kiriminalitas
menjelang hari raya Idulfitri.
"Sebelumnya, kami mengamankan dulu ribuan botol miras ini, kemudian hari ini kami musnahkan," katanya.
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, mengakui di Kota Cimahi masih ada penjual miras nakal yang masih menjual minuman haram tersebut saat Bulan Ramadhan ini, sehingga
pihaknya mendukung aparat kepolisian untuk melakukan pemusnahan.
"Mudah-mudahan kita bisa terus meminimalisasi penjualan miras saat bulan Ramadan ini, kami akan terus berkoordinasi dengan polisi TNI dan masyarakat ," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak partisipasi aktif dari masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk meminimalisasi penjualan miras tersebut.