4 Fakta Pengungkapan Prostitusi Online di Garut, Ada 2 PSK di Bawah Umur & Motifnya Karena Ini
Beberapa fakta pengungkapan prostitusi online di Garut. Ada tujuh PSK yang diamankan, dua di antaranya di bawah umur.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Laporan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus prostitusi online berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminap Polres Garut.
Para tersangka menjajakan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi berbalas pesan online.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, pihaknya menemukan indikasi jual beli atau transaksi online.
Berikut fakta-fakta kasus prostitusi online di Garut :
1. Tawarkan melalui aplikasi Michat
Para tersangka yang menjadi muncikari menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat.
"Setelah bertransaksi, lelaki yang memesan diminta untuk datang ke Hotel Candra Kirana di Cipanas. Di sana muncikari sudah menyediakan wanitanya," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).
Polisi menggerebek prostitusi tersebut pada Jumat (24/5/2019) malam.
2. Amankan 5 pria hidung belang dan 7 PSK
Ada lima pria hidung belang dan tujuh PSK yang dibawa ke Mapolres Garut
Dua orang dijadikan tersangka yakni TA dan SA.
Perannya masing-masing sebagai muncikari dan kurir.
Keduanya merupakan warga Kota Bandung, sedangkan para korban atau PSK berasal dari Bandung dan satu orang dari Garut.
"Lelaki yang pesannya juga berasal dari Bandung. Alasan mereka katanya sedang liburan ke Garut," katanya.
