4 Fakta Pengungkapan Prostitusi Online di Garut, Ada 2 PSK di Bawah Umur & Motifnya Karena Ini

Beberapa fakta pengungkapan prostitusi online di Garut. Ada tujuh PSK yang diamankan, dua di antaranya di bawah umur.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menunjukkan barang bukti dalam kasus prostitusi online yang dibongkar jajaran Satreskrim Polres Garut di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019). 

Laporan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kasus prostitusi online berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminap Polres Garut.

Para tersangka menjajakan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi berbalas pesan online.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, pihaknya menemukan indikasi jual beli atau transaksi online.

Berikut fakta-fakta kasus prostitusi online di Garut :

1. Tawarkan melalui aplikasi Michat

Para tersangka yang menjadi muncikari menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat.

"Setelah bertransaksi, lelaki yang memesan diminta untuk datang ke Hotel Candra Kirana di Cipanas. Di sana muncikari sudah menyediakan wanitanya," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).

Polisi menggerebek prostitusi tersebut pada Jumat (24/5/2019) malam.

2. Amankan 5 pria hidung belang dan 7 PSK

Ada lima pria hidung belang dan tujuh PSK yang dibawa ke Mapolres Garut

Dua orang dijadikan tersangka yakni TA dan SA.

Perannya masing-masing sebagai muncikari dan kurir.

Keduanya merupakan warga Kota Bandung, sedangkan para korban atau PSK berasal dari Bandung dan satu orang dari Garut.

"Lelaki yang pesannya juga berasal dari Bandung. Alasan mereka katanya sedang liburan ke Garut," katanya.

Dua korban kasus prostitusi online tertunduk saat ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).
Dua korban kasus prostitusi online tertunduk saat ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved