Rest Area Sering Jadi Penyebab Kemacetan Arus Mudik, Polres Purwakarta Lakukan Ini

Polres Purwakarta akan segera berkoordinasi dengan pengelola tempat istirahat sementara (TIS) atau rest area pada saat arus mudik dan balik lebaran 20

Penulis: Haryanto | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Haryanto
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius saat diwawancarai di Rest Area Tol Cipularang KM 72, Babakancikao, Purwakarta, Jumat (17/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polres Purwakarta akan segera berkoordinasi dengan pengelola tempat istirahat sementara (TIS) atau rest area pada saat arus mudik dan balik lebaran 2019.

Sebab, diketahui bahwa rest area seringkali menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas tol.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, menyebut bahwa kepadatan di dalam rest area biasanya berdampak pada terjadinya antrean masuk yang ekor kemacetannya mengular ke ruas tol.

Hal tersebut dikatakannya saat mengecek jalur mudik lebaran di Purwakarta untuk Operasi Ketupat Lodaya 2019 pada Jumat (17/5/2019).

"Kami koordinasikan dengan pengelola rest area untuk memberlakukan batas waktu parkir. Agar masuk dan keluar kendaraan bisa seimbang jadi tidak meluber ke jalur tol," kata Matrius di sela kegiatannya di Rest Area Tol Cipularang KM 72, Babakancikao, Purwakarta.

Antisipasi Kemacetan di Tol Saat Arus Mudik, Polres Purwakarta Siapkan Sejumlah Rencana

Pembatasan waktu tersebut, kata Matrius harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat oleh pengelola TIS.

Selain dari pengumuman secara langsung melalui pengeras suara ataupun ke setiap pemilik kendaraan, spanduk atau baliho terkait pengumuman itupun harus dipasang.

Ia menyebut di rest area yang berada di tol Cipularang, pihaknya membatasi waktu kendaraan di dalam rest area hanya sekitar dua jam.

"Kami akan minta adanya imbauan-imbauan bagi masyarakat untuk mengingatkan bahwa parkir di rest area maksimal dua jam saja. Nantinya jika masih menumpuk, akan dikurangi lagi, bisa jadi satu jam saja," ujar dia.

Pembatasan waktu itu juga dilakukan agar kemacetannya tidak menggangu arus kendaraan di gerbang tol baru di Ruas Tol Cipularang Km 67, yang tidak terlalu jauh dari rest area.

Purwakarta Masih Jalur Mudik Favorit, Polisi Petakan Jalur Alternatif dan Titik Rawan Kecelakaan

Selain pembatasan waktu di dalam TIS, Matrius meminta pengelola untuk menambah jumlah toilet di sekitar lokasi rest area.

"Karena rata-rata pemudik ke rest area sering kali beralasan untuk ke toilet, termasuk pedagang yang harus ditata dan bila perlu ada penambahan," ucapnya menambahkan.

Matrius menjelaskan, setidaknya ada lima tempat peristirahatan yang berada di wilayah hukumnya.

Kelimanya berada di ruas tol Cipularang, yaitu di KM 72 dan KM 88 yang berada di kedua jalur, dan satunya berada di KM 97 jalur B atau arah Bandung menuju Jakarta.

Di setiap rest area dipastikan ada pos pengamanan yang diisi oleh personel gabungan untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan pemudik di rest area.

Penting Buat Pemudik, Nih Cek Dulu Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Purwakarta

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved