Polisi Amankan 10 Ribu Butir Petasan dari Satu Lapak Pedagang di Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya
Polisi mengamankan 10 ribu butir petasan dari seorang penjual di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (16/5/2019).
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Polisi mengamankan 10 ribu butir petasan dari seorang penjual di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (16/5/2019).
Petugas dari Polsek Cihideung yang melakukan razia menyisir sejumlah lapak di Jalan HZ Mustofa.
Kemudian berhasil mengelabui pedagang petasan dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Sepuluh ribuan butir petasan yang diamankan berjenis petasan cabe rawit.
"Kami mengamankan penjual dan barang bukti sebanyak 10 ribu butir petasan yang kemudian dibawa ke Mapolsek," kata Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Gandi Jukardi, saat dikonfirmasi.
Razia yang dilakukan, jelas Gandi merupakan rangkaian operasi cipta kondisi selama Ramadan 2019 ini.
• Jauh-jauh Hari IY Wanti-wanti Anaknya, Firasat Akan Ditangkap: Siap-siap, Jangan Kaget atau Sedih
Dia menambahkan, kepolisian mengimbau agar warga tidak menyalakan petasan selama Ramadan agar tidak mengganggu kenyamanan warga lain yang tengah beribadah.
"Demi tertibnya dan menjaga kehidmatan ibadah selama Ramadan, kami imbau warga tidak menyalakan petasan," ujarnya.
• Rudy Sufahriadi : Saya Bukan Siapa-siapa, Saya Anak Prajurit, Anak Cimahi, Diminta jadi Kapolda