Jawaban Ketua Mahkamah Konstitusi Soal Tudingan Tak Serius Proses Sengketa Pilpres 2019
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menanggapi tudingan BPN Prabowo-Sandi bahwa MK tak akan serius memproses laporan dugaan kecurangan Pilpres 2019
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi tudingan BPN Prabowo-Sandi bahwa MK tidak akan serius memproses laporan dugaan kecurangan Pilpres 2019.
Karena alasan itulah, Prabowo-Sandi tidak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Anwar Usman, tak ada putusan pengadilan, termasuk Mahkamah Konstitusi, yang bisa memuaskan semua pihak yang bersengketa.
"Yang jelas sebuah putusan itu, pasti pro kontra pun akan ada," kata Anwar Usman di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang ( OSO), Setiabudi, Jakarta, Rabu, (15/5/2019).
Sampai kapanpun, ucap Anwar, pasti akan pihak yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan.
"Sampai kapanpun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro kontra itu pasti ada," katanya.
• Yusril Ihza Mahendra: Tolak Penghitungan Suara KPU, Prabowo Harus Buktikan Kecurangan Pemilu 2019
• Prabowo Tidak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Itu Kata Dewan Penasihat Gerindra, Ini Alasannya
Terkait 19 ribu truk formulir C1 bukti dugaan kecurangan yang tidak diproses MK pada Pilpres 2014, Anwar Usman enggan berkomentar.
Menurutnya kode etik seorang hakim tidak boleh mengomentari putusan yang telah dijatuhkan.
"Ya gimana ya, sekali lagi, kami, ya saya, tidak boleh mengomentari lagi sebuah putusan yang sudah dijatuhkan," katanya.
Berkaca pada Pemilu 2014 , kubu Prabowo-Sandi tidak akan membawa laporan dugaan kecurangan Pilpres ke MK.
Alasannya menurut Anggota BPN Muhammad Syafii, pihaknya yakin bukti atau lapran dugaan kecurangan itu tak akan ditindaklanjuti.
"Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu. 19 truk saja mereka tidak sanggup apalagi lebih. jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," kata Syafii. (Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Tidak Serius Proses Sengketa Pilpres 2019, Ini Kata Ketua MK