Bulan Ramadhan 1440 H
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik Pakai Beras atau Pakai Uang ? Berikut Penjelasan Dalilnya
Kadang muncul banyak perdebatan zakat fitrah menggunakan uang atau beras? Berikut penjelasan dalil-dalil tersebut.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Membayar zakat fitrah menggunakan uang atau beras masih menjadi perdebatan hingga saat ini.
Pasalnya, terdapat dalil yang membolehkan zakat menggunakan uang dan ada juga dalil yang melarangnya.
Adapun sebagian yang memperbolehkan membayar zakat menggunakan uang, tapi dengan syarat.
Zakat fitrah menjadi kewajiban setiap Muslim yang menjumpai bulan Ramadhan.
Namun masih banyak munculnya perdebatan mengenai lebih baik menggunakan beras atau uang.
Sehingga hal tersebut membuat bingung bagi sebagian Muslim yang akan mengeluarkan zakat fitrah.
Lalu bagaimana penjelasannya? Berikut penjelasannya yang dikutip Tribunjabar dari berbagai sumber.
• Doa dan Niat Membayar Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain
1. Dalil yang membolehkan zakat fitrah dengan uang
Ulama yang berpendapat membolehkan zakat fitrah dengan uang adalah Umar bin Abdul Aziz, Al Hasan Al Bashri, Atha’, Ats Tsauri, dan Abu Hanifah.
Diriwayatkan dari Al Hasan Al Bashri bahwasanya beliau mengatakan:
“Tidak mengapa memberikan zakat fitri dengan dirham.”
Diriwayatkan dari Abu Ishaq, beliau mengatakan:
“Aku menjumpai mereka (Al Hasan dan Umar bin Abdul Aziz) sementara mereka menunaikan zakat Ramadhan (zakat fitri) dengan beberapa dirham yang senilai bahan makanan.”
Diriwayatkan dari Atha’ bin Abi Rabah, bahwasanya beliau menunaikan zakat fitri dengan waraq (dirham dari perak).
Membayar zakat fitrah dengan uang itu boleh, bahkan dalam keadaan tertentu lebih diutamakan.