Warga Sempat Tolak Pembongkaran Baliho Ucapan Selamat kepada Prabowo-Sandiaga di Jatinangor
Warga sempat menolak dan mempertanyakan alasan pembongkaran baliho ucapan selamat untuk Prabowo-Sandiaga di Jatinangor
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Baliho yang terletak di sisi Jalan Raya Bandung-Sumedang di wilayah Cikuda, di Kecamaran Jatinangor, Kabupaten Sumedang, tak terlihat, Jumat (10/5/2019).
Padahal, sebelumnya, baliho berukuran besar tersebut begitu mudah terlihat oleh para pengendara yang melintas.
Baliho yang sempat terpasang di pinggir jalan tersebut bertuliskan "SELAMAT DAN SUKSES PRESIDEN PILIHAN RAKYAT PRABOWO SUBIANTO DAN SANDIAGA S. UNO"
Rupanya, Bawaslu Kabupaten Sumedang sudah menurunkan baliho tersebut karena dinilai melanggar peraturan pemilu, Kamis (9/5/2019).
"Kami menurunkan baliho tersebut dalam rangka menegakkan Undang-undang Pemilu," ujar Ade Suryana, Kadiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumedang.
• Baliho Ucapan Selamat Kepada Prabowo - Sandiaga di Jatinangor Sudah Tak Terlihat
• DPW PKS Jawa Barat: Tahan Diri, Jangan Pasang Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi
Penurunan baliho itu dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang, pihak kepolisian dari Polres Sumedang, dan Kodim 0610/Sumedang.
Ade Suryana mengatakan, sempat ada penolakan penurunan baliho tersebut dari warga setempat. Warga mempertanyakan alasan pembongkaran baliho tersebut.
Setelah menjelaskan alasannya kepada warga, Bawaslu pun menurunkan baliho bergambar foto Prabowo-Sandiaga Uno tersebut.
"Peraturannya, peserta Pemilu tidak melaksanakan perayaan kemenangan sebelum KPU menetapkan hasil pemilu," ujar Ade Suryana.