Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Penetapan Eggi Sudjana sebagai Tersangka Kasus Makar
Polda Metro Jaya membantah penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar tak sesuai prosedur.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya membantah penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar tak sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan unsur-unsur untuk menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus makar sudah terpenuhi.
Menurut Argo Yuwono, ada enam saksi sudah diperiksa dalam kasus makar tersebut yang melibatkan Eggi Sudjana.
"(Penetapan) tersangka itu sesuai dengan aturan, ada bukti permulaan seperti keterangan saksi, 4 keterangan ahli, petunjuk dan barang bukti yang disampaikan seperti video dan pemberitaan-pemberitaan di media online," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019).
Bukti-bukti berupa video hingga berita-berita di media massa sudah cukup untuk meningkatkan status Eggi menjadi tersangka.
"Kemudian penyidik pada hari Rabu melakukan gelar perkara artinya menentukan berkaitan tentang status saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memaparkan keterangan saksi dan keterangan ahli dan barang bukti, gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa saksi terlapor Eggi Sudjana dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo Yuwono.
• Soal Status Tersangka, Eggi Sudjana: Saya Tak Persoalkan Presiden tapi Capres
• Jejak Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Makar, Pernah Jadi Bacagub Jabar, hingga Laporkan Grace Natalie
Polisi mempersilakan kepada Eggi Sudjana untuk melakukan langkah hukum jika merasa penetapan tersangkanya tidak sesuai prosedur.
"Kalau keberatan ada aturan mekanismenya, silakan," ujar Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan politikus PAN, Eggi Sudjana, sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.
Status tersangka Eggi itu diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.
Dalam surat itu, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan. (Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Jelaskan Proses Penetapan Tersangka Eggi Sudjana dalam Kasus Makar