Tahun Lalu Ditemukan Sekitar 5 Ribu Lembar Uang Palsu di Cirebon, Pecahan Ini yang Sering Dipalsukan

Peredaran uang palsu di Cirebon berhasil ditekan. Tahun lalu ditemukan sekitar 5 ribu lembar uang palsu. Pecahan ini yang paling banyak dipalsukan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Ilustrasi uang palsu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon mengklaim peredaran uang palsu di Wilayah III Cirebon berhasil ditekan.

Menurut Kepala Tim Sistem Pembayaran (SP) Pengedaran Uang Rupiah (PUR) dan Keuangan Infklusif KPw BI Cirebon, Yukon Afrinaldo, dalam tiga tahun terakhir peredaran uang palsu mengalami penurunan.

"Sejak 2015 temuan uang palsu sempat mengalami kenaikan, dari kira-kira 9 ribu lembar menjadi 15 ribuan lembar," ujar Yukon Afrinaldo kepada Tribun Jabar, Senin (6/5/2019).

Namun, kata dia, jumlah uang palsu tersebut berhasil ditekan hingga angka 5 ribuan lembar pada 2018.

Ia mengatakan, uang pecahan 50 ribuan dan 100 ribuan merupakan yang paling banyak dipalsukan.

Selain itu, dalam kurun tiga tahun tersebut pihaknya juga menindak tegas para pelaku peredaran uang palsu.

Jajarannya bersama kepolisian juga terus berupaya mencegah melalui edukasi dan sosialisasi ciri-ciri uang palsu kepada masyarakat.

"Kami bersama institusi Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran uang palsu hingga tuntas," ucapnya.

Ia juga berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan penegak hukum untuk memberi sanksi semaksimal mungkin bagi para pelaku peredaran uang palsu.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberi lebih banyak media-media edukasi untuk mencegah peredaran uang palsu.

Waspada, Saat Ramadan dan Menjelang Ramadan, Wilayah III Cirebon Dinilai Rawan Peredaran Uang Palsu

Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Pembuat & Pengedar Uang Palsu di Ketapang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved