Data BPS, Rata-rata Upah Buruh Naik, Berikut Rata-rata Upah Buruh dari Sejumlah Sektor

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
istimewa
Data BPS tentang Upah Buruh 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani Februari 2019 yaitu dari Rp53.781,00 menjadi Rp53.873,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,16 persen.

Dikutip dari laman resmi BPS, disebutkan untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Februari 2019, yaitu dari Rp88.628,00 menjadi Rp88.637,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,10 persen.

Sementata rata-rata upah nominal Maret 2019 dibanding Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen, yaitu dari Rp406.366,00 menjadi Rp407.992,00. Upah riil Maret 2019 dibanding Februari 2019 naik sebesar 0,29 persen, yaitu dari Rp299.415,00 menjadi Rp300.281,00.

Jokowi-Maruf Amin Kalah di KBB, Nasdem Hanya Peringkat 6, Begini Kata Aa Umbara

Sedangkan, rata-rata upah nominal Maret 2019 dibanding Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen, yaitu dari Rp27.511,00 menjadi Rp27.577,00. Upah riil Maret 2019 dibanding Februari 2019 naik sebesar 0,13 persen, yaitu dari Rp20.270,00 menjadi Rp20.296,00.

Ini Daftar 19 Pemain Persib Bandung yang Diboyong ke Samarinda untuk Menjajal Borneo FC

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved