Data BPS, Rata-rata Upah Buruh Naik, Berikut Rata-rata Upah Buruh dari Sejumlah Sektor
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani Februari 2019 yaitu dari Rp53.781,00 menjadi Rp53.873,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,16 persen.
Dikutip dari laman resmi BPS, disebutkan untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Februari 2019, yaitu dari Rp88.628,00 menjadi Rp88.637,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,10 persen.
Sementata rata-rata upah nominal Maret 2019 dibanding Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen, yaitu dari Rp406.366,00 menjadi Rp407.992,00. Upah riil Maret 2019 dibanding Februari 2019 naik sebesar 0,29 persen, yaitu dari Rp299.415,00 menjadi Rp300.281,00.
• Jokowi-Maruf Amin Kalah di KBB, Nasdem Hanya Peringkat 6, Begini Kata Aa Umbara
Sedangkan, rata-rata upah nominal Maret 2019 dibanding Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen, yaitu dari Rp27.511,00 menjadi Rp27.577,00. Upah riil Maret 2019 dibanding Februari 2019 naik sebesar 0,13 persen, yaitu dari Rp20.270,00 menjadi Rp20.296,00.
• Ini Daftar 19 Pemain Persib Bandung yang Diboyong ke Samarinda untuk Menjajal Borneo FC