Kartini era Modern: Sempat Menyerah, Semangat Tinggi Siswa Buat Ema Putuskan Terus Mengajar
Ema mengatakan, praktik yang dilakukannya sehari-hari saat ini ingin ditularkan ilmunya kepada para mahasiswanya.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - EMPAT belas tahun menjadi jaksa tak membuat Ema Siti Huzaemah SH MH, menghentikan segala kegiatannya di luar pekerjaan wajibnya.
Setelah berhasil melaunching pelayanan gratis barang bukti melalui online di Kejaksaan, ibu lulusan S2 Unpad Bandung ini juga menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang 26 mahasiswanya merupakan mahasiswa bea siswa bidik misi yang berprestasi di SMA tapi tak mampu melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Tuntutan untuk membantu generasi berprestasi menjadi latar belakang ia menyempatkan diri setiap Sabtu mendatangi SDN Jambudipa Warungkondang Cianjur, tempat di mana para mahasiswanya belajar hukum.
Ia sempat akan menyerah karena sempat kelelahan membagi waktu antara mengurus keluarga dengan 4 orang anak yang masih kecil-kecil, pekerjaan, dan sekarang harus menjadi dosen.
Namun karena semangat mahasiswanya alhasil ia kembali tekun mengajar.
"Setelah dijalani bukan hanya sekadar kepentingan dosen dengan mahasiswa, tapi ada tanggungjawab emosional antara saya dengan para mahasiswa dimana saya harus membantu merek untuk maju," kata Ema ditemui di kampus UT SDN Jambudipa, Sabtu (20/4).
Ibu yang pernah menjadi penguji mahasiswa hukum Unpas Bandung dalam praktik beracara ini juga berpendapat bahwa segala sesuatu harus dijalani dengan ikhlas dan tak dikeluhkan karena hanya akan membuat prestasi menurun.
Hal tersebut terbukti dengan inovasi di kejaksaan yang telah ia buat.
"Pelayanan ini gratis, warga yang memiliki sangkut paut dengan barang bukti silakan melalui media tadi bisa online mengajukan pengambilan, ketika sudah inkrah maka bisa diambil, katagorinya semua barbuk kasus pidum maupun pidsus," ujarnya.
Ema yang saat ini menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Sitaan, mengatakan, sistem mekanisme dan prosedur pelayanan bisa dilakukan dengan cara pemilik menghubungi Kasubsi barang bukti sebagai petugas layanan.

Ema mengatakan, praktik yang dilakukannya sehari-hari saat ini ingin ditularkan ilmunya kepada para mahasiswanya.
Pola teori yang sedikit dengan lebih banyak praktik menjadi cara agar mahasiswanya lebih cepat mengerti dengan mata kuliah yang ia berikan.
"Untuk lebih menambah jam kuliah puluhan mahasiswanya juga belajar di rumah saya, hal itu untuk menghindari kebosanan bagi mahasiswa," kata Ema.
Ia berharap dengan metodologi perkuliahan yang ia berikan berhasil membuat rangsangan agar mahasiswanya ada yang berhasil mendapat bea siswa bidik misi juga untuk S2 nanti.
"Membantu mereka yang ingin maju, saya bersemangat karena mahasiswa saya semuanya adalah mereka yang berlatar belakang pintar di sekolah tapi tak mampu melanjutkan," kata Ema.