Pemilu 2019
Bawaslu Cirebon Tunggu Laporan Panwascam Telesuri Kotak dan Surat Suara Hilang di TPS 7 Kalijaga
Bawaslu Kota Cirebon menunggu laporan Panwascam Harjamukti untuk menelusuri hilangnya kotak dan surat suara di TPS 7 Kelurahan Kalijaga
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menunggu laporan Panwascam Harjamukti untuk menelusuri hilangnya kotak dan surat suara di TPS 7 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin, laporan dari Panwascam Harjamukti menjadi dasar jajarannya untuk melakukan penelusuran.
"Iya, jadi nanti kami akan menindaklanjutinya dari pelaporan Panwascam itu," ujar M Joharudin saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kamis (18/4/2019).
Ia mengatakan, laporan tersebut harus dibuat maksimal dalam kurun 7 hari kerja.
Menurut dia, laporan yang dimaksud ialah mengenai adanya dugaan pelanggaran pemilu.
• Bawaslu Belum Tahu Keberadaan Kotak dan Surat Suara yang Hilang di TPS 7 Kalijaga Cirebon
Dari laporan itu, pihaknya akan mendalaminya sesuai Perbawaslu sehingga tidak lagi simpang siur seperti sekarang.
"Harus diketahui masalahnya itu bagaimana dan kekeliruannya di mana," kata M Joharudin.

Diberitakan sebelumnya, kotak dan surat suara Pilpres 2019 untuk TPS 7 Kalijaga hilang sehingga KPPS harus mengumpulkan surat suara dari TPS sekitarnya agar 254 DPT dapat melaksanakan hak pilihnya.
• Kotak dan Surat Suara TPS 7 Kalijaga Cirebon Hilang, Bawaslu Prioritaskan Hak Pilih Masyarakat
Diduga hilangnya kotak suara itu terjadi saat pendistribusian logistik dari KPU Kota Cirebon melalui PPK ke PPS kemudian diteruskan ke TPS.
KPPS TPS 7 Kalijaga melaporkan tidak menerima kotak dan surat suara Pilpres 2019 saat pendistribusian logistik pada Selasa (16/4/2019) malam.
• Prabowo Tak Percaya Quick Count, PKS Justru Percaya, Ini Hasil Sementara Pilpres 2019
• Menang Quick Count Pilpres 2019, Jokowi Ditemani Maruf Amin Buka-bukaan Unggul di 12 Lembaga Survei