Ajay Ngaku Belum Keluarkan Izin untuk Pembuatan Lintasan Offroad, tapi Sudah Izinkan Pembukaan Jalur
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengaku belum mengeluarkan rekomendasi izin untuk pembuatan lintasan offroad
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengaku belum mengeluarkan rekomendasi izin untuk pembuatan lintasan offroad yang diinisiasi oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Barat di Gunung Pasir Panji, Kampung Adat Cireundeu, Kota Cimahi.
Meski belum mengeluarkan rekomendasi izin, Ajay mengatakan, pihaknya mempersilakan IMI Jawa Barat untuk memulai tahapan pembuatan track offroad yang dimulai dengan pembersihan lahan dan pembukaan jalur.
"Masalah izinnya memang belum. Tapi kalau bertemu dengan pihak IMI memang sudah," ujarnya saat ditemui di SMP IT Nur Rahman, Jalan Daeng Ardiwinata, Kota Cimahi, Kamis (11/4/2019).
Selain itu pihaknya juga mengakui sudah melihat lahan yang akan dijadikan lintasan offroad tersebut, tepatnya usai menghadiri acara Disbudparpora Kota Cimahi di Kampung Adat Cireundeu beberapa waktu lalu.
Alasan Ajay mempersilakan untuk pembersihan lahan dan pembukaan jalur untuk lintasan offroad tersebut karena tidak mengganggu ataupun merusak lingkungan di sekitar bukit tersebut.
• Foto Pertama Black Hole atau Lubang Hitam yang Bisa Ditangkap Kamera Manusia
"Lahan di Cireundeu yang punya kita 11 hektare, jadi selama tidak merusak lingkungan dan ada manfaatnya ya kita persilakan," katanya.
Menurutnya, pembuatan lintasan tersebut tidak akan merusak lingkungan karena untuk pembuatan lintasan offroad tersebut lintasannya hanya berupa tanah saja.
"Daripada terbengkalai seperti itu mending dibuat lintasan karena pasti ada efek benefitnya untuk masyarakat ketika lintasannya nanti sudah jadi," kata Ajay.
• Persib Bandung Terancam Batal Gelar Training Center Lagi, Waktunya Sudah Mepet
Sebelumnya, Kepala Bidang Olahraga Roda Empat IMI Jabar, Fredy Rostiawan, mengatakan, saat ini pihaknya belum mengurus perizinan untuk pembangunan lintasan tersebut karena masih dalam tahap pembukaan jalan.
"Namun setelah pembukaan jalan, kami akan menyelesaikan perizinan ke Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Barat. Untuk izin land clearing sudah keluarPpak Wali Kota Cimahi juga sudah cek kesini," katannya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (10/3/2019).