Bupati Cirebon nonaktif Menangis Sesenggukan, Mengaku Terima Setoran dari Kepala Dinas

Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra menangis sesenggukan ‎saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung,

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra menangis 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra menangis sesenggukan ‎saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata Rabu (10/4/2019). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Ia menangis sesenggukan saat ‎ditanya jaksa KPK soal permintaan uang dari Sunjaya kepada sejumlah kepala dinas yang hendak mendapat promosi jabatan.

"Saya salah, saya mohon maaf. Saya mengakui menerima uang, tapi demi Allah saya tidak pernah meminta," ujar Sunjaya.

Sunjaya mengaku memiliki alasan menerima uang-uang gratifikasi ‎dari bawahannya. Ia menyebut kondisi dinamika sosial Kabupaten Cire‎bon yang membuatnya terpaksa menerima gratifikasi tersebut.

"Saya mengaku salah, tapi kondisi Kabupaten Cirebon mendesak saya untuk menerima uang itu untuk koordinasi dengan Muspida Cirebon, menghadapi LSM," ujarnya sambil terisak. Jaksa meminta Sunjaya untuk tenang.

Sunjaya melanjutkan kisahnya., ‎Ia mencontohkan uang-uang itu untuk koordinasi dengan Muspida Cirebon. Setiap sekali kunjungan presiden ke Cirebon misalnya, selama ia memimpin, membutuhkan dana Rp 600 juta untuk koordinasi dengan Muspida Cirebon.

Liga Champions- Manchester United vs Barcelona, Tim Tamu Diunggul, Gerard Pique Minta Barca Waspada

"Uang itu harus disediakan dari bupati untuk ke Muspida, ‎sedangkan dari APBD Cirebon justru sama sekali tidak dianggarkan uang untuk kordinasi Muspida, belum lag mengurusi orang demo," ujarnya.

Jaksa merasa tidak puas dengan jawaban Sunjaya yang seolah menyalahkan pihak lain dari perbuatan terdakwa. Jaksa menyebut, toh meski Sunjaya mengaku uang-uang itu untuk koordinasi Muspida Cirebon, Sunjaya turut menikmati uang tersebut. Sunjaya membenarkannya.

"Iya saya menikmati, besar kecilnya nanti bisa dibuktikan," ujar Sunjaya.

Di sisi lain, ia mengaku tidak pernah meminta bawahannya untuk tidak setor uang setiap kali meneken promosi jabatan.

Awan Panas Guguran Meluncur dari Gunung Merapi, di Sulawesi Gunung Karangetang Keluarkan Sinar Api

"‎Tidak pernah, itu salah saya tak pernah meminta mereka untuk tidak setor uang ke saya. Tapi saya tegaskan saya tidak pernah meminta," ujar dia.

Seperti diketahui, Sunjaya jadi terdakwa kasus gratifikasi karena menerima uang Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto yang juga turut terlibat. Gatot sudah divonis bersalah dan dipidana 1 tahun 2 bulan.
Gatot dan Sunjaya ditangkap lewat operasi tangkap tangan KPK.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved