Ditanya Soal Lain, Jawab Panjang Lebar tapi Ditanya Soal Mangkir di Sidang Korupsi, Uu Tak Mau Jawab

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum irit bicara saat dikonfirmasi terkait mangkirnya dia dari tiga kali panggilan di Pengadilan Tipikor Bandun

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
tribunjabar/isep heri
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, saat ditemui seusai menghadiri acara di Pendopo Lama Tasikmalaya, Jumat (5/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum irit bicara saat dikonfirmasi terkait mangkirnya dia dari tiga kali panggilan di Pengadilan Tipikor Bandung. Uu Diminta hadir sebagai saksi kasus korupsi dana hibah bansos di Kabupaten Tasikmalaya.

 Kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar.

Kasus tersebut menyidangkan sembilan terdakwa, di antaranya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir Djaelani.

Dalam persidangan, Uu yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya diminta kuasa hukum Abdul Kodir Djaelani untuk dihadirkan di persidangan.

Saat dikonfirmasi alasan mangkirnya dari tiga kali panggilan itu, Uu malah senyum-senyum dan irit bicara.

Berbeda saat sebelumnya panjang lebar ketika ditanya terkait topik yang lain.

Tiga Kemungkinan Motif Pembunuhan Budi Hartanto Mayat di Dalam Koper di Karanggondang

"Bapak sudah tahu tentang itu di Pengadilan," singkat Uu Ruzhanul Ulum, saat ditemui seusai menghadiri acara di Pendopo Lama Tasikmalaya, Jumat (5/4/2019).

Saat disinggung mengenai tanggapan terkait pandangan sejumlah pihak yang menyatakan mangkirnya Uu tidak memberi contoh baik sebagai warga taat hukum, ia hanya menjawab singkat.

"Saya sudah sampaikan itu yah," ujar Uu sambil berlalu.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved