Ditanya Soal Lain, Jawab Panjang Lebar tapi Ditanya Soal Mangkir di Sidang Korupsi, Uu Tak Mau Jawab
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum irit bicara saat dikonfirmasi terkait mangkirnya dia dari tiga kali panggilan di Pengadilan Tipikor Bandun
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum irit bicara saat dikonfirmasi terkait mangkirnya dia dari tiga kali panggilan di Pengadilan Tipikor Bandung. Uu Diminta hadir sebagai saksi kasus korupsi dana hibah bansos di Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar.
Kasus tersebut menyidangkan sembilan terdakwa, di antaranya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir Djaelani.
Dalam persidangan, Uu yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya diminta kuasa hukum Abdul Kodir Djaelani untuk dihadirkan di persidangan.
Saat dikonfirmasi alasan mangkirnya dari tiga kali panggilan itu, Uu malah senyum-senyum dan irit bicara.
Berbeda saat sebelumnya panjang lebar ketika ditanya terkait topik yang lain.
• Tiga Kemungkinan Motif Pembunuhan Budi Hartanto Mayat di Dalam Koper di Karanggondang
"Bapak sudah tahu tentang itu di Pengadilan," singkat Uu Ruzhanul Ulum, saat ditemui seusai menghadiri acara di Pendopo Lama Tasikmalaya, Jumat (5/4/2019).
Saat disinggung mengenai tanggapan terkait pandangan sejumlah pihak yang menyatakan mangkirnya Uu tidak memberi contoh baik sebagai warga taat hukum, ia hanya menjawab singkat.
"Saya sudah sampaikan itu yah," ujar Uu sambil berlalu.
Perilaku Terduga Teroris Batujajar Mulai Berubah 4 Tahun Silam, Setiap Malam Jumat Kedatangan Tamu https://t.co/DxY4uez1pE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 5, 2019