Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Hadir di Gatsu dan Terusan Jakarta, Hari Ini
Warga Kota Bandung yang berniat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa menyambangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, ery chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -- Warga Kota Bandung yang berniat melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menyambangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Jumat (22/3/2019), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di Trans Studio Mall, Jalan Gatsu dan Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
Pelayanan SIM Keliling Online hanya diperuntukan memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 hingga selesai. Warga diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Kepolisian setempat yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah.
• Cat Lovers, Ayo Kenali Lebih Jauh Jenis Kucing Himalayan Sebelum Anda Putuskan Memeliharanya
• Minho SHINee Bakal Rilis Lagu Solo Perdananya Sebelum Berangkat Wajib Militer
Apabila SIM yang dimiliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah yang dilakukan Polisi.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat memastikan kembali dengan mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)
• Guru Olahraga Cabul, Mengaku Tak Bernafsu tapi Cuma Gemes saat Lakukan Tindakan Tak Senonoh
• Merasa Difitnah Soal Punya Hubungan dengan Pak Haji Asal Banjarmasin, Syahrini Polisikan Lia Ladysta