Dampingi Fahmi Darmawansyah Setelah Divonis, Ini Kata Inneke Koesherawati
Fahmi Darmawansyah, Terdakwa kasus suap kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, divonis tiga tahun enam bulan penjara.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fahmi Darmawansyah, Terdakwa kasus suap kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, divonis tiga tahun enam bulan penjara.
Suami Inneke Koesherawati tersebut menjalani sidang putusan tersebut di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/3/2019).
Setelah mendengarkan vonis dari Majelis Hakim, Fahmi Darmawansyah keluar dari ruang persidangan dan menanggapi pertanyaan sejumlah awak media yang meliput persidangan tersebut.
"Istri dan kakak saya sudah memberikan semangat kepada saya tadi. Kalimat 'La Tahzan, Innallaha Ma'ana' diaampaikan kepada saya. Allah bersama orang yang bersedih. Belajar dari kisah Nabi Ayub," kata Fahmi Darmawansyah, Rabu (20/3/2019).
Fahmi mengatakan, bahwa secara hukum memang dirinya dianggap bersalah, namun Ia mengaku bahwa hati kecilnya berkata bahwa dia tidak merugikan negara dan orang lain.
• Pemain Timnas Pelajar U-15 Kemenpora RI Gelar Pemusatan Latihan di Pusdikjas Cimahi [VIDEO]
• Resmi, Suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawansyah Divonis 3 Tahun 6 Bulan
Ia juga mengaku bahwa apa yang dilakukannya merupakan pelanggaran hukum.
Tetapi ia juga mengaku tidak memahami orang yang disuap tersebut merupakan penyelenggara negara atau bukan penyelenggara negara, karena ia bukan orang yang berkecimpung di bidang hukum.
Akibat perbuatannya, Fahmi sudah menerima konsekuensinya.
"Sebagai orang yang beragama, bertuhan, dan beriman, saya meyakini bahwa semua ini tak akan terjadi tanpa seizin Tuhan, selalu berserah," katanya.
Inneke Koesherawati yang berdiri di sebelah kiri Fahmi juga menambahkan bahwa dirinya tidak menyangka kejadian tersebut terjadi.
Namun, Ia sempat berpesan pada suaminya bahwa apapun yang telah divonis, itu merupakan yang terbaik.
" Apapun yang diputuskan, ini yang terbaik dari Allah. Harus dijalani," kata Inneke Koesherawati.
Sebelumnya, Fahmi juga divonis selama dua tahun delapan bulan penjara akibat kasus suap terhadap Bakamla.
Agustus 2019, seharusnya Suami dari Inneke Koesherawati ini sudah bebas.
Akibat suap yang dilakukannya terhadap Wahid Husen, Fahmi terpaksa harus memperpanjang masa tahanannya di Lapas Sukamiskin selama tiga tahun enam bulan penjara.
• Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah: Saya Menyesal, Saya Kapok
• Kisah Hidup Inneke Koesherawati, Artis Seksi yang Berhijrah hingga Menikah dengan Fahmi Darmawansyah