Tim Pengawas Orang Asing Dibentuk, Seluruh Aktivitas WNA di Cianjur akan Dipantau

Cianjur kini memiliki tim pengawas orang asing setelah dikukuhkan oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Cianjur kini memiliki tim pengawas orang asing setelah dikukuhkan oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, di Grand Bydiel, Kabupaten Cianjur, Selasa (19/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Cianjur kini memiliki tim pengawas orang asing setelah dikukuhkan oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, di Grand Bydiel, Kabupaten Cianjur, Selasa (19/3/2019).

Pengukuhan dinilai penting mengingat keberadaan orang asing relatif cukup banyak di Cianjur.

"Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat bisa segera berkolaborasi untuk membentuk Tim Pora. Pengawasan orang asing ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi juga seluruh stake holder," kata Kepala Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak.

Menurut Liberti Pemkab Cianjur dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) lainnya telah berkolaborasi membentuk Tim Pora. Ia berharap semua kota dan kabupaten di Jawa Barat bisa mengikuti terbentuknya Tim Pora Kabupaten Cianjur.

"Pada 21 April nanti, akan dibentuk juga Tim Pora di Bandung," katanya.

Fokus Tim Pora, kata Liberti, lebih kepada semua potensi yang terindikasi banyak aktivitas orang asing. Apalagi wilayah Jawa Barat relatif cukup luas.

"Jawa Barat itu wilayah yang sangat luas. Karena itu butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun unsur Forkompimda," katanya.

Banjir Bandang di Sentani Jayapura, 79 Meninggal Dunia dan 75 Orang Dilaporkan Hilang

Asisten Daerah I Setda Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengatakan pembentukan dan pengukuhan Tim Pora merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50/2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Pemkab Cianjur, kata Asep, mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi yang berinisiatif membentuk dan mengukuhkan Tim Pora.

"Tim Pora yang dibentuk ini dapat melaksanakan tugas keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di Cianjur," kata Asep.

Untuk mengefektifkan tugas dan peran, Tim Pora tak hanya dibentuk di tingkat kabupaten saja, tapi juga hingga ke tingkat kecamatan. Mereka harus bersinergis dalam koordinasi pelaksanaan tugas yang diemban.

"Ke depan pengawasan terhadap orang asing betul-betul berjalan efektif dan efisien," katanya.

Hati-hati Jangan Bertransaksi Menggunakan WiFi Publik - Berikut Tips Transkasi Online dari IDEA

Sumber: Tribun Jabar
Tags
WNA
Cianjur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved