Kopamas Protes Keras Grab to Work, Layangkan Surat ke Dinas Perhubungan

Kopamas protes keras Grab to Work. Layangkan surat ke Dinas Perhubungan.

Penulis: Cipta Permana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Kemal Setia Permana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana secara simbolis memasukkan kunci mobil ke dalam kotak sebagai simbol pengurangan penggunaan kendaraan pribadi yang diganti dengan ojeg online ke kantor dalam peresmian Grab to Work di Taman Sejarah, Jumat (8/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Plt Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas), Budi Kurnia, mengatakan, kebijakan Grab to Work memperlihatkan Pemkot Bandung tidak pro-transportasi konvensional.

Padahal secara hukum, transportasi online hingga kini belum memiliki payung hukum yang jelas.

"Kami sejak awal tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba program ini muncul. Kok, Dishub malah meng-endorse perusahaan yang running well. Mereka itu (perusahaan) raksasa, secara modal tidak kurang, tidak perlu lagi promosi dari pemerintah," ujar Budi Kurnia saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/3/2019).

Seharusnya, kata Budi Kurnia, pemerintah bisa mendukung transportasi konvensional sebagai bagian ekonomi kerayaktan.

Terlebih sejak tahun 2017 lalu, Kopamas telah bekerja sama dengan Dishub dengan meluncurkan program Angkot Carter yang bisa dimanfaatkan seperti Grab to Work

Budi mengatakan, program Angkot Carter merupakan upaya Kopamas mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi konvensional yang sudah mulai ditinggalkan.

"Sekarang ada kesempatan seperti ini, tapi malah diberikan kepada yang lain," ucapnya.

Budi pun menyoroti terkait masalah kemacetan di Kota Bandung yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, hal itu disebabkan oleh seiring banyaknya jumlah pengguna kendaraan, termasuk merebaknya pelaku jasa layanan transportasi online.

Ia pun berharap pemerintah bisa mengkaji terlebih dahulu sebelum membuat sebuah kebijakan, sehingga hal tersebut tidak menyebabkan gejolak.

"Untuk itu kami telah melayangkan surat protes keras pada Dishub yang ditembuskan pada wali kota, bahwa kami protes keras menolak. Seharusnya pemerintah berpikir dulu, sebab yang memenuhi aturan itu justru kami. Setidaknya panggil kami dulu, libatkan. Jangan tiba-tiba muncul seperti ini dan ada denda juga," ujar Budi Kurnia.

Di sisi lain, pihaknya mengaku siap jika di kemudian hari pemerintah ingin melibatkan Kopamas untuk mengatasi masalah transportasi publik di Kota Bandung.

Kopamas yang memiliki rute wilayah Bandung barat melihat banyak ASN yang tinggal di daerah tersebut. Nantinya ASN bisa dilakukan penjemputan dengan titik kumpul seperti BTC atau daerah Pasteur lainya.

"Secara isi kami lebih banyak, dibanding mereka. Memang kalau secara kenyamanan kurang nyaman, kalah dari mereka yang ber-AC. Tapi, kan, kalau mereka benar cinta angkot, ingin mengembangkan angkot menjadi solusi kemacetan jangan hanya lips service dong tapi lakukan secara faktual," kata Budi Kurnia.

Haru Minta Grab to Work Dikaji Lebih Komprehensif, Dishub Seharusnya Sediakan Transportasi Publik

Pemkot Bandung Uji Coba Grab to Work, Ke Depan Berharap ASN Pakai Taksi Online ke Kantor

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved