Warga Desa Citamiang Purwakarta Kecewa, Beras yang Diterimanya Kurang, Supliernya dari Subang
Masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Citamiang, Maniis, Purwakarta merasa kecewa
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Citamiang, Maniis, Purwakarta merasa kecewa atas bantuan yang didapatkan ternyata kurang dari ketentuan.
Pasalnya, keluarga penerima manfaat (KPM) itu seharusnya mendapat beras 10 kilogram, tapi yang diterima hanyalah 8 kilogram.
Kepala urusan kesejahteraan masyarakat (kaur kesra) desa tersebut, Iwan Permana mengaku tidak mengetahui soal berat beras yang dibagikan bagi masyarakat.
"Saya juga merasa kecolongan atas temuan itu. Saat ditimbang ternyata kurang dari 10 kilogram. Kalau di rata-rata sih beras yang kami terima 8 kilogram harusnya 10 kilogram," kata Iwan, saat ditemui di kantornya, Rabu (20/2/2019).
Pada kesempatan itu, Iwan mengaku suplier beras yang digunakan pada program BPNT desanya itu berasal dari Kabupaten Subang, yaitu PB IKAH BBR.
Meski begitu, kualitas dari beras tersebut dianggap berkualitas bagus, hanya saja disayangkan mendapatkan timbangannya yang tidak sesuai.
Selama beberapa kali beras yang diterimanya untuk dibagikan tersebut tidak pernah ditimbang kembali.
Penimbangan kembali tidak dilakukan oleh pihak Iwan, karena dia mengaku telah percaya terhadap suplayer berasa.
"Hal ini bisa diketahui sekarang karena ketika barang datang Babinsa dan Babinkamtibmas langsung menimbang beras tersebut. Eh ternyata kurang," ucapnya.
• 20 Orang Narapidana di Lapas Jelekong Baleendah Dapat Pelatihan Pengelasan
Diketahui, Desa Citamiang itu memiliki sekitar 70 kepala keluarga (KK) yang berhak mendapat program bantuan dari pemerintah pusat.
Tapi, pada saat pembagian BPNT kali ini baru lima keluarga yang mengambil berasa kualitas baik itu.
Menanggapi dugaan kasus itu, Kapolsek Maniis, AKP Agus Wahyudin mengatakan pihaknya telah menerima aduan mengenai kekurangan beras itu.
Pada aduan itu, masyarakat menjelaskan kekurangan jumlah beras yang telah ditentukan sebelumnya.
"Karena mereka sudah beberapa kali menerima selama 4 bulan ini, makanya mereka lapor ke kami," kata Agus di kantor desa.