Turun dari Tower Herdiana Pasrah Ditangkap Polisi, Tertangkap Basah Curi Baterai Tower di Garut
Turun dari tower, Herdiana langsung ditangkap polisi. Tertangkap basah curi baterai tower di Garut.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pelaku spesialis pencurian baterai tower ditangkap Polsek Karangpawitan.
Para pelaku pencurian ditangkap saat melakukan aksinya di Kampung Jati, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari petugas yang tengah melakukan patroli merasa curiga terhadap keberadaan sebuah mobil.
Mobil itu diparkir di sekitar tower.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pelaku yang tengah membongkar baterai tower.
"Satu pelaku atas nama Yanto (35) gugup saat ditanya petugas. Ia sedang menunggu di mobil. Saat ditanya, ia sedang menunggu temannya yang mengambil baterai tower," ujar Kompol Oon Suhendar di Mapolsek Karangpawitan, Rabu (20/2/2019).
Saat akan ditangkap, dua pelaku melarikan diri, sedangkan satu pelaku atas nama Herdiana (24) bisa diamankan.
Pelaku tak berkutik setelah petugas menunggu di bawah tower. Pelaku pasrah saat mengetahui petugas sudah bersiap menangkapnya. Padahal saat itu, pelaku sedang asyik membongkar baterai tower.
Dua pelaku yang melarikan diri atas nama Ajid (25) dan R (16) diamankan di rumahnya di kawasan Cilawu. Petugas pun mengamankan satu orang yang menjual baterai atas nama RB (17).
Para pelaku, kata Kompol Oon Suhendar, masih memiliki hubungan saudara.
Aksi pencurian dilakukan sejak Desember 2018. Total sudah lebih dari 50 baterai tower yang dicuri.
"Jadi masih saling bersaudara. Ngajak saudaranya untuk ikut mencuri. Sampai yang masih di bawah umur juga diajak," katanya.
Bukan hanya di Karangpawitan aksi pencurian dilakukan.
Para pelaku sudah mencuri di lebih dari 10 lokasi, yakni di Kecamatan Tarogong Kaler, Bayongbong, Garut Kota, dan Kadungora.