Satgas Antimafia Bola Dalami Pengakuan 3 Tersangka Perusak Barang Bukti di Kantor Komdis PSSI

Keterangan tiga tersangka perusak barang bukti perkara dugaan pengaturan skor di kantor Komdis PSSI sedang didalami Satgas Antimafia Bola

Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Keterangan tiga tersangka perusak barang bukti perkara dugaan pengaturan skor di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sedang didalami Satgas Antimafia Bola.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono, keterangan para tersangka bisa saja tidak benar.

Untuk membuktikan kebenaran dari keterangan para tersangka, imbuh Syahar, penyidik harus mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Kami sedang mendalami kebenaran daripada pengakuan. Para tersangka ini kan baru sekadar pengakuan," ujar Syahar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Karenanya, selama proses ini berlangsung, ia meminta agar awak media bersabar menunggu proses dari jajarannya.

SAH, Gian Zola & Billy Keraf Masuk Skuat Timnas untuk Piala AFF U-22, Terpilih dengan 21 Pemain Lain

Persib Bandung Sudah Tentukan Stadion yang Dipakai untuk Lawan Arema, Bobotoh Siap-siap Nyetadion

"Tentunya harus didukung alat bukti yang lain. Nanti ada saatnya kami sampaikan hasil pendalaman penyidikan pemeriksaan," kata dia.

Seperti diketahui, tiga tersangka dalam perkara perusakan barang bukti ini antara lain Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur. 

Mereka mengaku melakukan pengambilan sejumlah dokumen, video rekaman CCTV, ponsel dan laptop di kantor Komdis PSSI, karena disuruh seseorang.

Musmuliadi dan Dani mengambil inventaris kantor dan menyerahkan ke Abdul Gofur untuk disembunyikan.

Satgas Antimafia Bola menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Antimafia Bola Dalami Keterangan 3 Tersangka Perusak Barang Bukti di Kantor Komdis PSSI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved